Minggu, 08 Januari 2023

DEMOKRASI INDONESIA MENGALAMI KEMUNDURAN AKIBAT PRILAKU SEBAGIAN ELIT POLITIK YANG BERJUBAH AGAMA

Penulis : Andi Salim

Bangsa kita selalu bersifat tolerir terhadap suatu pandangan yang keliru dari suatu pihak manapun dan selalu membiarkannya berkembang jika hal itu tidak berdampak langsung kepada dirinya, serta tidak lugas dan tidak pula tegas. Apalagi soal memaafkan suatu perbuatan yang nyata-nyata mengandung kejahatan saja selalu mudah untuk dimaafkan, malah terkadang belum diungkapkannya suatu kesalahan, bangsa kita sudah memberikan maafnya yang terlalu pagi.

Hal itu disebabkan gaya berfikir masyarakat yang selalu menilai hasil akhir, namun bukan pada proses yang dilaluinya, maka bagi kelompok tertentu menjadi tidak penting dari mana datangnya kekuasaan yang diperoleh, dan tidak mempertanyakan bagaimana proses mendapatkannya. Memang, pergaulan dalam komunitas majemuk dimana banyak hal yang berbeda, apalagi terhadap agama yang semestinya dibatasi oleh wilayah sakralisasi dari masing-masing penganutnya, menyadari bahwa terdapatnya wilayah umum atau publik, bagi kita semua untuk dijadikan ruang-ruang kebangsaan dan tumbuhnya sikap kecintaan terhadap NKRI, sehingga segalanya terlihat menyatu pada ruang tersebut, baik tempat dan waktu yang digunakan sebagai penyesuaian pergaulan yang bertoleransi

Kita memang harus sedikit bersabar, hal itu memang belum terjadi oleh karena masyarakat tidak memahaminya atau belum mengerti akan hal itu. Wilayah sakralisasi agama tentu berada pada ditempat-tempat ibadah yang justru menjadi ruang privasi bagi komunitas atau habitat agama tertentu, dimana negara pun harus membatasi diri untuk tidak melakukan intervensi kekuasaan diwilayah itu. Akan tetapi pada wilayah publik akan dirasakan berbeda, seseorang atau kelompok tidak boleh melakukan kegiatan keagamaan karena merusak tatanan dan tegaknya hukum dan konstitusi. Inilah yang semestinya dipahami masyarakat Indonesia.

Apakah hal ini bisa secara tegas diberlakukan, tentu bisa, walau sulit dan mendapat tantangan dari kelompok mayoritas yang menganggap dirinya telah ditindas oleh pemerintahan yang toghut alias penguasa yang dzalim, dimana alasan itu pun dirasakan janggal, sebagaimana yang mereka tuduhkan. Namun demikian bangsa kita harus mampu untuk menyadarkan dirinya pada nilai-nilai kebangsaan yang bijak, berlakunya sikap toleransi sebenarnya sudah diatur dalam perundang-undangan kita, Hukumnya ada, namun penerapannya masih lemah dan masih sulit untuk ditegakkan apalagi bersikap tegas.

Kehadiran Toleransi Indonesia diharapkan mampu berperan secara aktif dan mampu membangun jaringan horizontal untuk menjadi perekat atau pemersatu lain, selain pemersatu dari keyakinan pada agama, suku dan lainnya. Nilai dari perbedaan agama yang berlandaskan hubungan vertikal kepada Tuhan yang maha kuasa terasa begitu kuat ditengah masyarakat kita. sedangkan Pancasila lebih kepada eksistensi bangsa dan negara yang semestinya menjangkau hubungan horizontal yang mengikat kita pada persatuan dan kesatuan serta kecintaan kita pada NKRI dan Pancasila, yang tentu pada keduanya akan terikat dan saling terkait pula.

Jika semua lembaga, partai dan ormas sudah hadir sebagai pancasilais dan mampu menerima sikap bertoleransi secara bijak, kita akan mampu membangun pemilahan antara ruang publik dan ruang agama dari kesadaran masyarakat yang terbangun. Pada dasarnya upaya ini bernilai baik, jika terjadinya kesadaran semacam itu sebagai mekanisme yang ditanamkan dan diberlakukan terhadap siapapun dari proses pendisiplinan untuk menerapkan hukum tanpa pandang siapa dan berstatus apa.

Penerapan yang demikian itu tentu akan mendatangkan terjadinya persaudaraan sebangsa dan senegara yang dilandasi sikap toleransi yang tinggi dan rasa kemanusiaan yang menjunjung harkat dan martabatnya. Persaudaraan ini akan terjadi karena ada hubungan antar manusia satu dengan lainnya, serta menjadikan masyarakat yang bersuku-suku dan berbeda agama dan bahasa, untuk mengikat persaudaraan pada dua sisi baik secara vertikal atau pun horizontal. Inilah yang dimaknai sebagai Ukhuwah wathaniyyah atau Persaudaraan kebangsaan dan tanah air.

Sedang tingkatan yang lebih tinggi dari hal itu, adalah persaudaraan lintas negara, dengan apa yang disebut ukhuwah insaniyyah atau ukhuwah basyariyyah atau persaudaraan yang dilandasi kemanusian atau sesama manusia, dimulai dengan adanya Ta'aruf yaitu saling kenal mengenal. Kemudian Tafahum yaitu saling memahami satu sama lain yang pada akhirnya menimbulkan upaya Tasamuh yaitu Sikap saling bertoleransi. Kesesuaian itulah yang bisa dimaknai dari pengertian terhadap Pancasila yang semestinya tidak lagi perlu dipertentangkan dengan prinsip Islam sebagai sumber kebenaran yang vertikal dari sang maha pencipta segalanya.

Pilar kebangsaan yang terikat pada NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, sudah mengalami proses final dari tokoh-tokoh Nasional dan kalangan Agama, hingga dapat dijadikan sebagai tatanan konsep berbangsa dan bernegara yang mengatur segala urusan bernegara itu melalui hukum konstitusi. Sedangkan wilayah agama adalah hal yang menyangkut prilaku, etika, moral serta syariat yang terkait dengan peribadatan warga yang berdasarkan nilai kebenaran sesuai dengan kepentingan akherat. Hal Itulah yang menjadi makna Islam itu agama yg rahmatan lil alamin.

Kita tidak boleh menuding salah satu agama meskipun kita berada pada keyakinan yang sama, namun disisi lain, melakukan upaya pembenaran atas tindakan agama yang bertindak secara radikal dan ekstrem, sesungguhnya bukan ajaran agama yang kita yakini saat ini. Tuduhan bahwa ada pihak yang sengaja membutakan diri dan menyebarkan kebutaan, sehingga hanya menggunakan sebagian ayat-ayat yang dipolitisasi demi mencapai tujuan kekuasaan, sehingga tidak jarang melontarkan narasi sempit untuk mengajak masyarakat agar melawan pemerintahan yang sah, adalah hal yang sepatutnya dilawan.

Bukankah itu yang kita merasakannya saat ini, dari hadirnya beberapa kelompok yang dirasakan sulit diatasi oleh pemerintah dimana mereka membentengi diri dengan istilah kriminalisasi ulama dari kalangan agama tertentu. Sungguh ini sangat memprihatinkan kita semuanya, bahwa penegakan konstitusi menjadi sulit dimana aparat pun semakin gamang dalam proses penindakannya. Semoga tulisan ini membangun kesadaran kita semua, apalagi paska tragedy Afghanistan saat ini, dimana banyak pendapat yang menjadi beragam dalam menanggapinya.

#Andisalim #jkwguard
#TNIindonesia
#Polisiindonesia
#Toleransiindonesia
Mari kita suarakan💪


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...