Senin, 16 Januari 2023

MASYARAKAT HARUS MEMAHAMI HAK DAN KEWAJIBANNYA SEHINGGA TIDAK TERHASUT OLEH PERUSAK BANGSA INI


21/11/2022

MASYARAKAT HARUS MEMAHAMI HAK DAN KEWAJIBANNYA SEHINGGA TIDAK TERHASUT OLEH PERUSAK BANGSA INI

Penulis : Andi Salim

Perencanaan pembangunan Nasional meliputi aspek fisik, ekonomi, sosial, budaya dan banyak lagi yang lainnya. Dimana Pemerintahan pusat selaku perencana, pengendali dan pihak yang melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan serta mengkoordinasikan perencanaankan pembangunan, dan juga mengidentifikasi, mengolah atau menganalisis data pembangunan agar sesuai dengan rencana dan budget anggaran serta tercapainya sasaran yang menjadi tujuan pembangunan itu sendiri.

Tujuan dari pembangunan nasional, sesungguhnya telah tertuang didalam pembukaan UUD'45 Alinea IV yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa. Sehingga Keadilan memerintah itu harus menjelma di dalam negara dan menjamin berfungsi penegakan hukum kepada setiap warganya.

Tentu saja sasaran tujuan dari pembangunan itu tak lepas dari sistem birokrasi yang menjadi kunci utama untuk menyediakan sistem birokrasi yang sederhana, agar masyarakat dapat melakukan segala macam urusan administrasi menjadi lebih mudah dan cepat. Sebab birokrasi merupakan satu-satunya aspek yang dirasakan langsung oleh masyarakat dari hadirnya pemerintah dalam bentuk pelayanan publik yang murah, cepat dan tidak mengalami proses tumpang tindih. sehingga bisa terjangkau baik waktu, harga dan kwalitas yang diterima oleh seluruh masyarakat.

Namun Birokrasi di Indonesia ketika dipersepsikan banyak orang, maka yang muncul adalah suatu sistem pelayanan dan administrasi pemerintahan yang terkesan sulit, mahal, berbelit-belit dan lamban. Keadaan Birokrasi semacam ini merupakan penyakit menahun dan menjadi sarang pungli yang sulit di ubah. Namun setelah reformasi politik sekitar tahun 1998 terjadi maka banyak dilakukan upaya perubahan dan program-program pembangunan serta pengembangan kelembagaan yang juga ikut direformasi menuju perbaikan sistem yang lebih demokratis dan terbuka.

Pada diri setiap orang yang tinggal di sebuah negara tentu memiliki hak dan kewajiban, termasuk Indonesia. Adapun, hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Dalam aspek memenuhi hak tersebut seorang warga negara dikenakan ketentuan yang mengatur tentang hal itu, begitu juga dengan aturan yang mengenai ketentuan dari kewajiban warga negaranya. Dalam kehidupan bernegara, adanya hak ini berarti warga negara dijamin untuk mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Pengertian hak sering diartikan sebagai perolehan kewenangan, milik, kepunyaan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu sebagaimana yang telah ditentukan oleh undang-undang, peraturan, dan sebagainya. Sedangkan, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan dan harus dilaksanakan atau dikerjakan, dipenuhi atau ditunaikan seperti mambayar pajak, cukai dan biaya lainnya. Dipenuhinya hak dan kewajiban ini berarti bahwa warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Dari konteks ini penulis hanya ingin menyiratkan bahwa kewajiban atas perorangan yang dibayarkan masyarakat kepada negara sesungguhnya belum sepenuhnya mampu membiayai perolehan APBN kita, dimana untuk belanja negara dalam APBN tahun 2021 direncanakan sebesar Rp2.750,0 triliun. Sehingga jika pemerintah hanya mengandalkan pajak perorangan saja, dan dibagikan dalam jumlah penduduk yang saat ini berjumlah 277 juta jiwa, akan diperoleh nilai sebesar Rp. 9,9 juta rupiah / tahun / jiwa penduduk Indonesia. Ilustrasi ini semestinya dipahami oleh kita semua.

Maka timbul pertanyaannya adalah, adakah dari kita semua sudah membayarkan pajaknya senilai itu pada setiap tahunnya, sehingga pantas berteriak dan berkomentar atas upaya pemerintah yang saat ini bersusah payah demi menuju kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Kita hanya butuh mendoakan, menyemangati dan memberikan kepercayaan agar segalanya berada pada koridor yang terbaik bagi bangsa dan negara ini, walau dibalik itu sikap kritik pun sesuatu yang dianggap wajar. Semoga kita menjadi warga negara yang paham atas kedudukan Hak dan Kewajibannya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...