Sabtu, 07 Januari 2023

MELAKUKAN KOMPILASI SUMBER DAYA NASIONAL DEMI MENUJU KEJAYAAN BANGSA INDONESIA



 Banyak yang ingin beranjak menuju sebuah tahapan kemajuan, sedikitnya terdapat tiga indikator untuk mengukur dan menilai kemajuan suatu bangsa. Ketiga indikator tersebut adalah pendapatan, pendidikan dan kesehatan. Walau indikator lain sebenarnya tak kalah penting. Namun ketiga indikator diatas sering menjadi ukuran yang mendesak untuk segera di tundukkan oleh suatu pemerintahan mana pun guna memperoleh rasio kebahagiaan rakyatnya. Jika tidak, maka ketiga faktor ini dianggap sangat mengganggu stabilitas kehidupan rakyatnya, yang pada akhirnya sulit pula mencapai GDP yang ideal bagi kemajuan suatu bangsa.


Pemenuhan sandang, pangan papan pun sebenarnya menjadi pokok bahasan lain yang harus dipikirkan, apalagi mengkaitkannya dengan tingkat ketercukupan supply dan tersedianya harga yang terjangkau. Mekanisme kebijakan dari pemerintah tentu berperan strategis guna menerapkan regulasinya dalam menyelesaikan permasalahan semacam ini, baik ditingkat kemudahan perijinan untuk memudahkan roda investasi agar pihak swasta bersedia menutupi celah demand / permintaan masyarakat yang menganga tersebut, atau pun pelaku usaha yang tertarik berinvestasi guna melayani sekaligus menciptakan peluang bisnis untuk memproduksi berbagai kebutuhan masyarakat itu agar segera tercukupi.

Persoalan kesejahteraan yang semestinya dapat dicapai bangsa ini tidak sekedar menyediakan bambu runcing dari minimnya senjata perjuangan sebagaimana yang ditampakkan para pahlawan kita yang memang harus diakui kegigihan serta jasa-jasanya, apalagi berharap pada cahaya yang dipancarkan oleh lilin-lilin kecil yang sering membuat setiap mata berair ketika menempa mata guna membaca jendela dunia melalui buku-buku sebagai suplemen wawasan putra-putri bangsa. Oleh karenya, kita pun harus berangkat dari fasilitas yang setidaknya sama dari apa yang dimiliki oleh penduduk dunia atas fasilitas media sosial dan sarana digital menjadi kebutuhan yang tidak lagi terhindarkan pada masa ini.

Konsep Pancasila sebagai tahapan yang harus diwujudkan oleh segenap warga bangsa. Kini seolah-olah kita semua tutup mata pada penerapan sila pertama pancasila untuk mempraktekkan ketuhanan yang maha esa itu kedalam penerapan dari seorang warga bangsa menuju kesempurnaan imannya terhadap Tuhan yang diyakininya sendiri, sehingga tidak lagi bertoleransi bagi sesama manusia guna mencapai kesempurnaan yang sama dari cara ibadah yang berbeda sebagai realitas keberadaan agama-agama lain yang menjadi fakta perbedaan. Malah cenderung bangsa ini mengembangkan otorisasi keimanannya dengan melakukan klaim mayoritas demi menekan eksistensi minoritas sesungguhnya.

Proses penegakkan hukum pun banyak yang semakin pesimis terutama bagi para koruptor yang mengesankan bahwa mereka yang membuat UU justru mereka pula menjadi pelakunya. Jangankan memberlakukan hukuman mati kepada mereka, sekedar masuk sebagai prolegnas saja hal itu bagaikan cerita komik fiksi stensil berjilid-jilid. Rakyat pun masih bertanya, pada point mana wujud penerapan sila kedua yang berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Sebab kata adil seolah-olah jauh panggang dari apinya, sedangkan kata beradab kini Indonesia justru berada pada urutan ke 4 Pada tahun 2020 lalu, sebagaimana pemberitaan Micosoft melalui survei Digital Civility Index (DCI) yang menyebutkan Indonesia memiliki tingkat kesopanan rendah terutama dalam bersosial media.

Demikian pula jika kita menelaah penerapan sila ketiga dari Pancasila, betapa infrastruktur demokrasi semestinya berlandaskan azas tunggal yaitu Pancasila, kini beralih pada pijakan agama yang sengaja melompati batasan dari wilayah privasi menuju hegemoni kekuasaan atau dominasi lain sehingga menggusur realitas kehidupan rakyat berupa kultur, nilai dan norma oleh suatu kelompok mediator ideologi transnasional, yang pada akhirnya membentuk kelompok dominan dalam membangun kerangka sistem yang dibawanya. Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan kondisi bangsa kita, sehingga toleransi terhadap kerukunan antar umat beragama, patriotisme kebangsaan, serta citizenship nasionalisme dirasakan begitu mengoyak sila ke tiga dari butir Pancasila itu.

Belum lagi point atas Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang disebutkan pada sila ke 4, dimana kata khidmat yang berarti atau menggambarkan suasana hati yang damai, serta menunjukkan pengabdian yang berlandaskan pada aturan kesopanan dan kesantunan, etika serta moralitas yang tinggi. Sehingga setiap pengambilan kebijakan demi tujuan kemaslahatan masyarakat yang diambil oleh setiap pemimpin negeri ini tentu dari buah kesepakatan kolektif kolegial yang berdasarkan kesepakatan musyawarah dari tiap-tiap perwakilannya. Namun faktanya, kebijakan yang pragmatis masih saja sering diambil sebagai bentuk shortcut policy demi memuaskan pihak-pihak tertentu.

Jika sila-sila diatas masih saja gagal fokus dalam penerapannya, tentu saja akan berdampak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai finalisasi dari setiap butir pancasila itu. Dimana sila ke 5 dari sila akhir dari Pancasila tersebut semestinya menampakkan wujud pemerataan sosial yang berkeadilan dan diberlakukannya tanpa pandang bulu atau bersifat diskriminatif atas semua elemen dan kepentingan tiap-tiap golongan, hingga kebijakannya dirasakan tegak tegak lurus serta terintegrasi antara satu dengan lainnya. Kompilasi berbagai tujuan bangsa inilah yang seharusnya menyatu kedalam satu ke satuan nafas Pancasila itu sendiri. Sehingga pencapaian tujuannya tetap berada dalam koridor demokrasi yang dipenuhi sikap toleransi, baik terhadap berbagai perbedaan yang ada atau pun kepada sifat urgency atas point mana yang harus didahulukan.

Oleh karenanya, kesadaran akan kemampuan negara harus menjadi rujukan bangsa ini untuk menyadari prioritas mana yang semestinya didahulukan. Defisit anggaran yang terus menerus menjadi pembahasan pokok pada rancangan APBN guna selanjutnya bersama DPR-RI ditetapkan menjadi APBN merupakan bukti bahwa negara harus mencari solusi guna menutup kekurangan yang ada, sekaligus melakukan politik anggaran yang ketat agar mengendalikan sisi-sisi mana yang menjadi prioritasnya. Sekalipun Pertumbuhan ekonomi yang impresif hingga 5,44 persen pada triwulan II 2022 serta inflasi yang terjaga pada level moderat diposisi 4,94 persen per Juli 2022, menjadi landasan optimisme bagi bangsa ini untuk menetapkan postur RAPBN 2023 sebesar Rp 3.041,7 triliun yang menjadi harapan kita agar tercapai.

Selamat tinggal tahun 2022, mari jaga semangat optimisme di tahun 2023 ini.
Semoga tulisan ini bermanfaat.
#jkwguard #Andisalim #Toleransiindonesia #TI Mari Bertoleransi, silahkan share🙏

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...