Rabu, 18 Januari 2023

HUKUM HARUS TEGAK MESKIPUN LANGIT AKAN RUNTUH, BENARKAH DEMIKIAN

30/10/2022
HUKUM HARUS TEGAK MESKIPUN LANGIT AKAN RUNTUH, BENARKAH DEMIKIAN

Penulis : Andi Salim

Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang didukung dari suara mayoritas rakyat yang berhasil diraihnya, sebab secara konstitusi hal itu juga menjadi legitimasi atas kepemimpinan yang diembannya, tidak boleh ada yang melawan arus pendelegasian kewenangan itu oleh karena UUD'45 pun melindungi ke absahannya. Maka secara de facto dan de jeure, seorang pemimpin yang terpilih melalui pemilihan umum adalah Sah secara hukum.

Perbedaan pendapat yang memang bagian dari kewenangan yang melekat pada rakyat sudah sepatutnya dijunjung tinggi pemberlakuan dan penerapannya, akan tetapi tidak serta Merta menjadikan rakyat imun terhadap konsekwensi hukum, jika selama ini masyarakat lebih disajikan pada pola penyelesaian melalui pernyataan yang dibubuhi materai yang cukup, akan tetapi hal itu lebih bersifat penyelesaian diluar peradilan yang memang menyediakan pintu untuk hal itu.

Tentu saja jika hal itu terus menerus terjadi akan menciptakan image penegakan hukum kita lebih bersifat persuasif serta potensi hukum kita yang semakin tidak tegak dan mudah untuk dipermainkan. Preseden buruk semacam ini pun, pada akhirnya akan merugikan rasa keadilan ditengah masyarakat kita. Sebab betapa tidak, hukum yang semestinya berlaku equal dan berkeadilan pada semua, kini seakan terpilah dan terpecah belah serta lebih bersifat selektif kepada siapa hukum kita akan menjadi tajam.

Adanya kelompok yang mengganggu eksistensi hukum kita dengan secara tidak langsung mengintervensi hukum melalui pengerahan massa, tentu berdampak psikologis bagi para penegak hukum yang seolah-olah mengancam keselamatan jiwa dan keluarganya. Sebut saja hal yang semacam itu terjadi pada pak Mahfud MD beberapa waktu yang lalu, dimana terdapat sekelompok orang yang mendatangi rumah kediaman ibu beliau dan menjadi viral ditengah netizen waktu itu.

Gaya intimidatif dari kelompok ini, tentu bukan sekedar kepada sosok pejabat saja, bahkan hal itu pun diduga dialami oleh lembaga baik kepolisian atau pun kejaksaan, maka tak heran jika penyelesaian hukum menjadi tergoyahkan dari sikap tegas yang semestinya terlihat dari dakwaan secara hukum serta pemilihan pasal-pasal yang memang dimasukkan pada delik gugatan menjadi ringan sehingga vonisnya pun dirasakan sangat tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa paska vonis dibacakan.

Dari hal itu, Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari putusan majelis hakim yang menyatakan Habib Rizieq Shihab bersalah dan menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun. Menurut Ferdinand, vonis Habib Rizieq pada perkara swab test di RS Ummi itu terlalu ringan. Dia menilai seharusnya eks imam besar FPI itu dihukum selama enam tahun penjara sesuai tuntutan JPU. Pendapatnya ini tentu dipertanyakan banyak pihak, ada pro dan tentu ada juga yang kontra.

Walau ketetapan hukum telah dibacakan, namun hal ini semestinya menjadi tinjauan dari para aktifis hukum guna menelaah lebih jauh dan mengevaluasi pada sisi kepatutannya. Bukankah keadilan itu adalah fakta dari rasa yang mampu direpresentasikan secara hukum sebagai akibat dari suatu konsekwensi perbuatan pelanggaran hukum. Dimana pemberlakuannya pun semestinya pantang pandang bulu dan tegak kepada siapa saja tanpa kecuali.

Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan pelaku yang melawan hukum, termasuk menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum itu sendiri, namun penegak hukum juga tidak boleh takut dan mengkhawatirkan keputusannya yang akan berdampak pada situasi keamanan diri sendiri serta keluarganya sehingga kwalitas penegakannya menjadi terganggu dan sarat akan ketidakadilan.

Sejak awal para penegak hukum tentu memahami bahwa status sebagai penegak hukum itu memang dipenuhi resiko yang tinggi, untuk itu dibutuhkan mental yang kuat dan berani menegakkan hukum sebagaimana semboyannya bahwa hukum harus tegak meski pun langit akan runtuh, sebab jangan sampai posisi penegakan hukum kita malah dijabat oleh mereka yang berusaha meruntuhkan NKRI oleh kelompok yang sedang mengincarnya, bukankah telah banyak lembaga dan kementrian kita yang tersusupi oleh mereka.

Undang-undang yang berlaku semestinya tegak untuk menjaga aturan dan peraturan dari setiap penerapan kebijakan, namun pada sisi lain kita malah menyaksikan bahwa hukum telah menjadi alat yang secara preventif sebagai solusi yang tumpul pada penerapannya. Sehingga pemberlakuannya tidak berfungsi sebagai alat represif untuk menimbulkan efek jera. Tentu saja masyarakat akan melihat keadaan penerapan hanya sebatas verbalistik dimana tersangka tidak berakhir menjadi terdakwa. Kecenderungan semacam ini membuat masyarakat akan meremehkan hukum untuk tidak tegak dan berfungsi sebagaimana mestinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...