Rabu, 18 Januari 2023

MARI MEMBANGUN KESADARAN BERTOLERANSI SECARA UTUH

31/10/2022

MARI MEMBANGUN KESADARAN BERTOLERANSI SECARA UTUH
penulis : Andi Salim


Banyak yang harus ditelaah ketika kita membicarakan mengenai Toleransi. Sebab dibutuhkan pemahaman seutuhnya tentang arah serta penggunaan istilah itu agar tidak terjebak pada kedangkalan berpikir semata. Oleh karenanya, menuangkan pokok pikiran mengenai akar permasalahan dari mengapa Intoleransi yang saat ini begitu masif berkembang, tidak semudah dari apa yang bisa dibayangkan, termasuk menangkap maksud dan tujuan dari apa yang disampaikan oleh para pakar yang telah banyak menuangkan pemikirannya untuk membongkar sekat-sekat ditengah masyarakat, mengingat begitu beragam pendapat mengenai hal itu yang dapat dijadikan sebagai sandaran berpikir, termasuk dari beberapa tulisan yang giat menyampaikan pandangannya.

Hal itu tentu tersimpan dibenak kita semua sebagai pencari, penguji sekaligus menemukan materi toleransi ini yang bermakna agar saling menerima dan memberikan keleluasaan kepada pihak lain, manakala ada ditemukan sebagai pembandingnya di kemudian hari. Oleh karenanya guna menangkap sumber-sumber pemikiran itu yang sedapat mungkin disesuaikan dengan aturan serta perundang-undangan yang berlaku dan harus pula dipatuhi, menuntut kita semua agar berupaya memaparkan sebuah kerangka berpikir tersebut sebagai sesuatu hal yang dibutuhkan agar menjadi format yang ideal dari kebuntuan pelaksanaan atas makna bertoleransi itu yang sekaligus kepada aspek penerapannya ditengah kehidupan masyarakat Indonesia.

Sehingga masyarakat memahami bagaimana seseorang itu melandasi perbuatan dan pemikirannya untuk bersikap toleransi kepada siapapun guna melangkah dan bertindak yang sesuai azas toleransi semestinya. Pada sisi lain, walau telah ada UU yang mengatur pembatasan dan ketentuan yang menjamin berlakunya hukum untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan khususnya pada konteks agama, suku dan lain sebagainya, hal itu tidak selaras dari apa yang diharapkan. UU dan aturan itu tidak berdiri secara tegak kedalam tindakan seseorang atau kelompok yang cenderung melihat celah mana yang boleh diterapkan sehingga bertentangan atau melakukan perlawanan terhadap sikap yang demikian. Bukan kepada hal mana agar fakta atas sikap toleransi itu bisa diwujudkan.

Hal itu menampakkan bahwa pemahaman toleransi dan menemukan pokok-pokok pikiran, sekaligus menggali sumber-sumber disparitas yang menganga masih diperlukan agar dilakukan pembahasan mengenai hal ini lebih lanjut. Tentu saja pendapat yang lemah akan kita singkirkan dan pendapat yang kuat akan kita pegang pada waktu sementara ini. Sebab menentukan pokok pikiran sedapat mungkin tidak berimbas pada pembatasan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kita malah terjebak pada perspektif yang sempit ketika pijakan dan pokok-pokok pikiran ini yang kedepannya justru membutuhkan keleluasaan dari apa yang diputuskan bersama, dalam kaitannya apakah pandangan itu menjadi penyebab mengecilnya relasi atas ruang-ruang toleransi serta apresiasi masyarakat itu sendiri.

Sehingga sikap dan penerapan toleransi itu tidak terkooptasi pada kepentingan dan retorika yang dangkal dan terbatas. Telah sering penulis sampaikan bahwa mendengar kata TOLERANSI saja, banyak dari masyarakat yang lantas mengkaitkan dan menyandingkan hal itu kepada perbedaan agama semata, dan tidak lagi melihat kepada hal-hal detail lain yang menyeretnya. Sehingga pemahaman toleransi itu langsung menuju kepada finalisasi sebuah pemahaman yang sempit dari apa yang semestinya dipahami. Membicarakan makna toleransi menjadi beragam dan bukan sekedar mendudukkannya pada persoalan perbedaan beragama sebagai muara akhir dari pembahasan mengenai hal ini.

Sebab harus diakui bahwa masih banyak disparitas perbedaan lain yang semestinya kita angkat untuk selanjutnya menjadi sumber dalam menjawab pertanyaan dari sejauh mana penerapan toleransi beragama itu diterapkan pasca fakta disparitas lain telah diselesaikan. Masyarakat sering menjadi terkoyak dan terkotak-kotak ketika toleransi diartikan sekedar mengupas persoalan perbedaan agama, dan mengabaikan disparitas lain yang melilitnya. Seakan-akan toleransi itu dibahas hanya sebatas hal yang dangkal dan berbuntut pada sebuah tuntutan atas pelepasan sebuah ruang tekanan. Padahal datangnya intoleransi beragama itu disebabkan oleh disparitas lain yang menjadi akut dan berkarat.

Fakta adanya golongan dari mereka yang miskin, bodoh dan merasa superior atas kondisi mayoritas lain terhadap strata sosial kehidupan yang terjadi adalah bukti surutnya sikap bertoleransi sekaligus menyebabkan suhu intoleransi yang semakin naik kepermukaan. Orang menjadi saling membenci kepada pihak lain bisa karena lapar, bisa karena bodoh, atau persoalan beban lain yang dirasakannya tidak adil dan meratanya pemberlakuan hukum ditengah aparatur yang tajam kearah mereka. Walau secara etimologi, toleransi berasal dari bahasa Latin, yang diartikan kepada kesabaran dan sikap menahan diri. Sedangkan secara terminologi, toleransi merupakan sikap saling menghargai, menghormati, menyampaikan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri.

Namun keinginan adanya sikap toleransi yang berfungsi menekan konflik dan perpecahan antarindividu maupun kelompok tidak akan terjadi. Termasuk banyak pihak yang menyebut jika toleransi sebagai kunci utama perdamaian yang patut dijaga. Hal tersebut dianggap penting guna diperhatikan mengingat bangsa Indonesia mempunyai latar belakang perbedaan yang beragam, mulai keyakian, suku, ras, hingga warna kulit. Termasuk perlawanan terhadap "issue" primordialisme sekalipun. Diskusikan mengenai hal ini tentu saja menjadi panjang hingga membutuhkan waktu yang lama guna memperoleh postur yang ideal terhadap kemampuan dan kemauan masyarakat dalam aspek penerapannya. Sebab upaya ini akan berdampak besar terhadap eksistensi bangsa dan negara, termasuk organisasi apapun yang saat ini telah lebih dahulu berdiri guna ikut dalam kepentingan pemikiran dan penerapannya ditengah masyarakat kita.

Kemarahan banyak pihak terhadap naik intoleransi saat ini dirasakan tidak berbanding lurus dengan upaya dalam menyelesaikan persoalan disparitas politik, sosial, budaya dan ekonomi yang menjeratnya. Sehingga keinginan atas munculnya sikap toleransi beragama sebagaimana Konstitusi Indonesia, yakni UUD '45 jelas menegaskan akan jaminan kebebasan beragama, dalam Pasal 28E ayat (1), Ditegaskan bahwa Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, dan seterusnya. Termasuk peran negara yang dinyatakan pada Pasal 29 Ayat (2), yakni “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama”.

Ditambah lagi dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Tidakkah hal itu menjadi jelas dan tegas dibalik lengkapnya jeratan hukum bagi para pembangkangnya sekalipun. Namun kita semua sepantasnya menyadarkan diri bahwa dibalik kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, penerapan sikap bertoleransi tersebut bukanlah sesuatu yang dapat dipaksakan begitu saja. Apalagi melakukan pemberian kompensasi yang justru menjadi citra sekaligus menjadi contoh yang buruk terhadap kelompok yang merintangi penerapan hal itu.

Bahwa toleransi akan hadir dalam bentuk kesadaran dan prilaku yang saling peduli dan tetap diupayakannya mengikis disparitas lain yang membelenggunya adalah sebuah kemutlakan. Wacana inilah yang menjadi dasar bagi munculnya gagasan penulis dalam mengajak semua pihak untuk membangun kesadaran bersama dan mencapai kebahagiaan bersama pula. Sebab penyelesaian hukum hanya melukai dan menampakkan sisi benar dan salah, bukan sikap welas asih untuk saling perduli antara satu dengan lainnya. Oleh karenanya, melalui penulisan ini Gerakan Toleransi Indonesia mengajak semua komponen bangsa untuk turut serta dalam menciptakan iklim kesejukan tersebut yang dimulai dari penerapan pada diri sendiri untuk kebaikan bangsa ini kedepan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...