27/03/2022
DIMANA SESUNGGUHNYA PONDASI DAN PILAR BANGSA ITU DIPANCANGKAN
Penulis : Andi Salim
Berdasarkan kamus KBBI arti pilar adalah tiang penguat atau tiang penyangga. Maka hal itu di ilustrasikan jika suatu bangunan harus memiliki tiang yang kokoh agar bisa berdiri secara tegak dan kuat. Bila tiang bangunan tersebut rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Tentu saja setiap pilar itu membutuhkan ruang tersendiri sebagai tempat dibangunnya pondasi dimana pilar tersebut didirikan, maka cara penambangan bawah tanah untuk bahan galian yang dilakukan dengan menggali pada titik galian itu guna menancapkan pilar tersebut sebagai penyangga bangunan yang akan didirikan kemudian.
Demikian pula dengan bangsa indonesia, terdapat Empat pilar kebangsaan kita yang memberikan pembelajaran lebih yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu demi meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat. Sebagian masyarakat kita menjadi salah memahami ketika empat pilar itu disebut juga sebagai fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya tiang bangunan kebangsaan indonesia. Sebab sesungguhnya terdapat pengertian yang berbeda antara tiang dengan apa yang dimaksud sebagai pondasi dalam konteks sebuah struktur bangunan.
Secara umum, pondasi merupakan struktur bangunan yang letaknya berada di bagian paling bawah dan berguna untuk menopang beban seluruh struktur bangunan sebelum merencanakan pembangunan sebuah rumah. Sedangkan tiang adalah sebagai penyangga agar atap rumah kuat dan kokoh serta tidak mudah roboh. Dalam proses mendirikan tiang harus benar-benar dipastikan agar setiap tiang-tiang itu berdiri dengan kuat di atas pondasinya sehingga nantinya bisa menahan beban yang berat dalam hal ini struktur bagian atap rumah yang akan dibangun diatasnya.
Maka jika dikaitkan kepada empat pilar bangsa ini sebagai penyangga kebangsaan kita, tentu memunculkan pertanyaan yang kemudian perlu disampaikan, dimana tiang itu berdiri, atau adakah pondasi bangsa kita yang begitu kuat untuk menopang seluruh struktur bangunan kebangsaan yang begitu sangat berat bebannya hingga ke seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara ditengah kita semua. Bagaimana pun, pondasi suatu bangsa tidak dapat serta merta disebut sebagai dasar negara. Sebab dasar negara merupakan suatu nilai-nilai yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa serta mengatur tatanan pemerintahan suatu bangsa.
Kita tentu mengenal tentang apa yang sering diucapkan dari kata Gotong Royong yang merupakan istilah untuk bekerja bersama untuk mencapai suatu hasil yang di inginkan. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa yaitu : Gotong yang berarti *mengangkat* dan Royong yang berarti *bersama*. Sehingga Indonesia dikenal sebagai negara yang bermasyarakat majemuk serta terdiri dari berbagai suku, adat istiadat, agama dan kepercayaan yang berbeda- beda. Keberagaman ini kemudian menciptakan sebuah tradisi masyarakat yang lekat dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Dimana salah satunya adalah tradisi gotong royong.
Gotong royong sendiri merupakan bentuk kerja sama kelompok masyarakat untuk mencapai hasil positif tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi salah satu individu atau kelompok saja, melainkan untuk dan dengan tujuan kebahagian bersama pula. Budaya ini memiliki nilai moral yang baik dalam kehidupan masyarakat sebagai suatu cara mengerjakan sesuatu yang digemari dalam menyelesaikan banyak hal dimana dengan cara ini sesuatu yang berat dapat dipikul bersama-sama demikian pula sebaliknya, jika terdapat yang ringan, akan dijinjing secara bersama-sama pula tentunya.
Namun, apakah gotong royong yang disebutkan sebagai cara untuk mengerjakan sesuatu secara bersama-sama ini dapat dijadikan pondasi atas berdirinya empat pilar kebangsaan kita, tentu saja tidak, bahkan cara mengerjakan sesuatu bukanlah wadah bagi berdirinya tiang / pilar kebangsaan sebagaimana yang kita harapkan, oleh karena setiap tiang-tiang kebangsaan itu harus berdiri kokoh diatas wadah yang solid untuk menunjang beban kebangsaan dan persatuan dari kesatuan dalam ikatan NKRI didalam konteks Bhineka Tunggal Ika yang kita junjung tinggi hingga ini.
Akan tetapi, berbeda jika setial komponen suku-suku, Agama-agama, Ras dan Golongan, serta adat istiadat yang memadukan dirinya untuk menjadi wadah bagi berdirinya empat pilar kebangsaan yang kita miliki. Tentu saja tidak ada lagi yang dapat merobohkan, mengguncang, menggesernya jika komponen tersebut dengan sikap *Toleransi yang tinggi* untuk bersedia mengikatkan dirinya sebagai kekuatan bagi berdirinya pilar-pilar bangsa tersebut. Maka dengan sendirinya kita tidak lagi mencari-cari alasan dengan apa atau dimana pilar bangsa itu tertancap / tertanam dengan kokohnya, oleh karena bangsa inilah yang menopang beban seberat apapun yang akan mampu dipikulnya, walau hal itu akan diwujudkan dalam tradisi Gotong Royong sebagai cara memikulnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar