Minggu, 19 Februari 2023

MENGAPA KEDAULATAN NEGARA KITA TERGANGGU OLEH PIHAK ASING

23/07/2022

MENGAPA KEDAULATAN NEGARA KITA TERGANGGU OLEH PIHAK ASING
Penulis : Andi Salim

Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi atas pemerintahan suatu negara, daerah, dan sebagainya. Jadi, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang ada di dalam suatu negara dan dijalankan oleh sistem pemerintahan pada negara tersebut. Bahwa berdirinya sebuah Negara pun harus memiliki sekurang-kurangnya 4 syarat kedaulatan utamanya, antara lain, berdaulat atas wilayahnya, berdaulat atas status rakyatnya, berdaulat atas pemerintahannya, berdaulat atas pengakuan dari negara lainnya. Pengakuan kedaulatan kepada suatu Negara oleh Negara lain menjadi salah satu syarat penting bagi berdirinya sebuah Negara.

Hal ini masih erat kaitannya dengan tiga poin sebelumnya yaitu kepemilikan terhadap wilayah, memiliki rakyat dan tentunya membentuk pemerintahan sendiri diwilayahnya. Adanya pengakuan dari Negara lain juga merupakan bagian terpenting dari kedaulatan sebuah negara. Maka jika semua syarat itu terpenuhi, sebuah negara menjadi sejajar dengan negara-negara lain yang terlebih dahulu memiliki kedaulatan yang sama sebelumnya. Indonesia membutuhkan waktu selama 4 tahun untuk memperoleh pengakuan kedaulatan itu sejak diproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945.

Tanggal 27 Desember 1949, pukul 10.17 pagi waktu setempat, Ratu Juliana selaku penguasa Kerajaan Belanda menyerahkan akta pengakuan kedaulatan terhadap Indonesia. Momen ini terjadi dalam sebuah upacara di Istana Dam, Amsterdam. Maka tak heran jika belakangan ini kita mendengar permintaan maaf dari pemerintah Belanda sebagaimana diutarakan Mark Rutte pada Kamis (17/2/2022), setelah melalui sebuah proses penelitian yang panjang untuk mengungkapkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh pihak Belanda saat masa kolonialnya di Indonesia. Tentu saja rangkaian itu menampakkan bahwa kedaulatan indonesia memang sepatutnya dihargai oleh mereka.

Dalam proses menjalankan fungsi-fungsi pemerintah, apalagi yang terkait dengan urusan dalam negeri, banyak terjadi tarik menarik kepentingan sebab sektor ada banyak sektor yang harus dibenahi untuk memajukan semua sektor itu demi terus membangun kedaulatan negara yang telah kita miliki, termasuk kebijakan politik luar negeri yang kita perankan. Namun keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memberikan grasi terhadap terpidana mati narkoba, Meirika Franola atau Ola, menjadi pro kontra. Terlebih lagi, saat Ola diduga masih menjalankan praktik haramnya dari dalam penjara. Mengapa pada kasus ini kedaulatan negara kita begitu terusik sehingga begitu mudahnya melepaskan bandar narkoba yang merupakan kejahatan bersifat ekstra Ordinary Crime itu.

Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh pemerintahan jokowi saat ini, berbagai tekanan diterimanya yang terkait dengan maraknya peredaran Narkoba di indonesia hingga pemberlakuan hukuman mati menjadi ketegasannya untuk menghadirkan kedaulatan negara indonesia dimata dunia. Walau preseden buruk atas pelepasan yang dimohonkan oleh PM Australia kepada SBY pernah dikabulkan. Sehingga bisik-bisik antar kepala negara yang menganggap bahwa indonesia tidak tegas dan mudah menggoyang keputusan status hukum pun menjadi terdiam dan berujung kekecewaan mereka pula. Hal itu terlihat dari penarikan beberapa duta besar negara lain sebagai sikap protes atas keputusan jokowi untuk tetap mengeksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba tersebut.

Pada tahun 2015 silam, secara sepihak Presiden Brasil Dilma Vana Rousseff menolak penerimaan surat kepercayaan dari pemerintah Indonesia yang menugaskan Saudara Toto untuk menjadi Duta Besar di negara tersebut. Hal itu diduga terkait hukuman mati bagi warga negaranya yang menjadi terpidana di indonesia. Namun sesungguhnya mereka harus berpikir ulang apakah sebanding merusak hubungan baik kedua negara itu setara dengan melindungi satu warga negaranya yang telah melakukan kejahatan yang sangat serius di Indonesia. Di samping itu, tindakan Brasil tersebut berpotensi mengintervensi kedaulatan hukum negara Indonesia. Demikian pula halnya dengan negara Belanda, dimana mereka pun berbuat yang sama dibalik pengakuan kedaulatannya terhadap indonesia.

Pengakuan kedaulatan sebuah negara semestinya diartikan dan ditindaklanjuti oleh sikap negara-negara tersebut untuk menghormati supremasi hukum dinegeri kita, betapa lucunya jika mereka beranggapan bahwa hukum kita masih bisa dirubah-rubah dari keputusan pengadilan yang telah menetapkannya, bahwa menarik kepentingan politik guna merubah proses hukum di negeri ini adalah sama jahatnya dengan penjajahan yang pernah Belanda lakukan terhadap bangsa dan rakyat indonesia. Apalagi eksekusi jika terpidana warga negaranya pun memang nyata-nyata telah melakukan kejahatan terhadap bangsa Indonesia yang bersifat terencana, terstruktur, sistematis dan masif.

Oleh karenanya, pengakuan kedaulatan negara semestinya tidak hanya sebatas pernyataan semata, namun harus pula dilaksanakan dengan tindakan dan segenap pengakuan serta penghormatan yang menyertai pengakuan itu bagi eksistensi kedaulatan negara Indonesia atas hukum, politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya, termasuk batas-batas wilayah kewenangan negara Indonesia. Apalagi jika kita melihat posisi kepala negara merupakan jabatan publik yang rentan menjadi sorotan rakyatnya, melepaskan terpidana melalui grasi memang memungkinkan hal itu dilakukan dan menjadi kewenangan bagi seorang Presiden, namun prosedur itu dijalankan tentu dengan alasan yang kuat, bukan memutuskannya secara gegabah pula.

Sungguh kita pun dikejutkan, dari permohonan Joe Biden agar Jokowi tidak mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghadiri KTT G20 yang nanti akan diselenggarakan di Indonesia, tentu dibalik itu terdapat kekhususan dan hal-hal lain yang menyelimuti permohonan itu. Sekali lagi kita harus melihat, sejauh mana mereka menghormati kedaulatan Indonesia untuk tidak mengatur-atur bangsa ini dalam melakukan sesuatu. Walau dibalik itu, kita harus tetap bekerjasama dengan banyak pihak, akan tetapi bukan berarti kedaulatan kita tergadaikan oleh kepentingan apapun termasuk intervensi politik. Mereka boleh saja menyampaikan sesuatu, namun kita harus tetap bebas dalam memutuskannya.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi anda selaku pembacanya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...