Minggu, 19 Februari 2023

SAMPAI KAPAN PEMERINTAH DIPERMAINKAN OLEH TENGKULAK PRODUK PANGAN RAKYAT

9/06/2022

SAMPAI KAPAN PEMERINTAH DIPERMAINKAN OLEH TENGKULAK PRODUK PANGAN RAKYAT
Penulis : Andi Salim

Masyarakat kembali dihebohkan oleh harga cabai rawit setan yang saat ini mencapai sembilan puluh ribu rupiah per kilogram serta menyusul harga cabai rawit hijau mencapai delapan puluh ribu rupiah per kilogram dan ikut pula kenaikan dari cabai keriting merah yang mencapai tujuh puluh ribu rupiah per kilogram. Belum lagi himpitan dari harga lainnya, dimana sektor kebutuhan konsumsi masyarakat seakan tanpa pengendalian layaknya liarnya harga minyak goreng serta volume kebutuhan pun terkesan kacau balau, hingga Presiden Jokowi pun harus ikut turun tangan pada sektor-sektor ini.

Tentu saja masyarakat bertanya-tanya tentang peran BULOG selaku perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik /pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran. Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, BULOG tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan.

Terlihat jelas keterbatasan BULOG sebagai pihak yang belum mencakup pada keseluruhan tentang apa yang semestinya diamankan dengan apa yang disebut sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan pasal 25, yang mengatur tentang pengendalian barang kebutuhan pokok dan atau barang penting di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) pengendalian harga menjadi relevan untuk segera diterbitkan. Apalagi kenaikan harga bahan pokok sudah mulai terjadi sejak sebulan sebelum Ramadhan, padahal biasanya kenaikan terjadi pada sepekan menjelang Ramadhan, termasuk pada keadaan normal sekalipun.

Peran BULOG yang sejak lama perlu diubah menjadi Badan Otoritas Pangan atau Badan Ketahanan Pangan (BOP/BKP), oleh karena kapasitas dan pengalamannya, serta fasilitas gudang, sumber daya manusia, jaringan, termasuk pola distribusi. Di sisi lain, Bulog diharapkan siap menangani pangan pokok selain beras, yaitu bahan pangan pokok lokal dan seterusnya. Termasuk juga pada penanganan produk beras bagi masyarakat miskin (raskin), sehingga pengendaliannya seiring dengan produk pangan lokal di daerah masing-masing agar mestinya peran Bulog diperkuat minimal menangani sembilan bahan pangan pokok di antaranya adalah beras, gula, jagung, kedelai, daging, minyak goreng, sayur, dan ikan.

Saat ini, Perum Bulog juga mempertimbangkan untuk menangani cabai, bawang merah, bawang putih, dan produk lainnya. Agar pada kapasitas itu, BULOG ikut mempengaruhi harga pasar serta tersedianya volume barang yang dibutuhkan. Apalagi komoditas akan ditanganinya itu tentu mempengaruhi inflasi dan volume produksi bagi tiap-tiap item yang diwaspadai berfluktuasi. Sehingga pemerintah dapat mengendalikan produk-produk pokok kebutuhan masyarakat itu atas permainan para spekulan yang sejak dahulu mengacaukan stabilitas harga dan volume ketersediaannya dipasar. Walau pada penanganannya perlunya dibedakan sebagai komoditi khusus atas perlakuan barang-barang Fresh Product seperti daging dan sayur.

Kenaikan harga yang semestinya berimplikasi pada keuntungan petani atau nelayan, namun disisi lain hal itu tidak sesuai dari yang mereka alami, bahkan berita yang terdengar justru mereka acapkali mengalami kerugian, yang artinya tidak berimplikasi pada kesejahteraan yang semestinya mereka dapatkan. Disamping itu, betapa kecewanya masyarakat pada kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng belakangan ini, dibalik peristiwa tertangkapnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu, apalagi dirasakan bahwa pemerintah selalu terlambat mengantisipasi beban rakyat akibat menanggung kenaikan harga kebutuhan bahan pokok tersebut.

Tidakkah seharusnya pemerintah yang berusaha untuk meminimalisir kenaikan harga yang harus ditanggung oleh rakyatnya. Apalagi tersedianya sarana infrastruktur untuk melakukan distribusikan hasil produk secara cepat, disamping sistem informasi yang dapat dilakukan lebih cermat termasuk kesesuaian kebutuhan yang diperlukan, disamping pembelajaran terhadap masyarkat khususnya para petani dan nelayan atas penanganan pasca panen yang selama ini tidak memiliki dorongan edukasi yang kuat agar mampu bersaing pada kualitas eksport terutama produk sayuran dan buah-buahan kita yang cenderung dibawah standard kualitas internasional.

Walau disadari bahwa pasar bebas adalah perdagangan yang berfokus pada penjualan berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan tanpa melibatkan campur tangan pemerintah. Dimana, pengusaha memiliki kewenangan mutlak atas pengelolaan produksi dan harga serta bebas memilih siapa saja yang akan menjadi target penjualan mereka, namun pada kondisi lain pemerintah pun harus melindungi rakyatnya yang tidak boleh dibiarkan darahnya terhisap oleh para spekulan yang terus menerus mengeruk keuntungan dari cara mereka memiskinkan petani dan nelayan, serta memiskinkan masyarakat pula.

Semoga tulisan ini bermanfaat.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...