Senin, 05 Juni 2023

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH


TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

Penulis : Andi Salim
05/06/2023

Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memasuki tahun politik, sejauh mana situasi politik mempengaruhi kinerja pemerintah dari masa ke masa, bagaimana sebenarnya situasi ini seharusnya disikapi oleh seorang Presiden ketika memasuki gelombang tahun politik agar tidak sekedar membiarkan dan berpangku tangan pada keadaan dimana para menterinya bahkan para menko sekalipun larut terhadap fluktuasi partisipasi politik atas duduknya para perwakilan partai-partai politik yang masuk kedalam kabinet pemerintah melalui koalisi yang terbentuk. Dampaknya, bukan hal yang aneh ketika didapati bahwa turunnya para menteri ketengah masyarakat pun sarat akan nuansa ajakan dukung-mendukung, sehingga ketajaman mereka terhadap penyelesaian persoalan sektor yang ditanganinya tidak lagi menjadi fokus dari yang semestinya diselesaikan.

Kursi kekuasaan Jokowi tidak lagi lebih dari satu tahun setengah sejak hari ini. Target pencapaiannya untuk menciptakan pijakan kekokohan ekonomi bangsa belum mutlak sepenuhnya bisa dianggap sebagai kinerja yang aman hingga masa berakhirnya beliau sebagai Presiden. Sebab ketersediaan infrastruktur serta pembangunan lain guna memfasilitasi berbagai aktifitas masyarakat masih jauh panggang dari apinya. Sebut saja pemanfaatan atas penggunaan jalan tol yang telah terbangun hingga ribuan kilometer, atau pembangunan bandara dan dermaga yang saat ini pun belum mencapai optimalisasi penggunaannya sebagai sarana yang padat aktifitas, termasuk waduk dan embung yang telah banyak tersedia, apakah sudah berimbas kepada hasil pertanian hingga hal itu bisa di lihat dari naiknya pendapatan hasil sektor pertanian nasional.

Dimana ketergantungan import khususnya kedelai dan produk pertanian lainnya. Bahkan berdasarkan data Badan Pangan Nasional (NFA), pada Maret-Mei 2023, pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 500.000 ton, jagung 527.241 ton, kedelai 746.956 ton, bawang putih 190.325 ton, daging sapi 89.054 ton, dan gula konsumsi 448.550 ton. Ini membuktikan bahwa kilas balik atas berbagai ketersediaan sarana dan prasarana yang terbangun belum sepenuhnya meraih kondisi sebagaimana yang diharapkan. Dibalik itu, komponen keterpaduan strategis dalam upaya menghentikan ketergantungan import masih belum terlihat sedikit pun. Termasuk pada prospek baru dengan berbagai terobosan yang diciptakan, seperti program urban farming yang belum terlihat dampaknya terhadap ketahanan pangan nasional.

Smart Agriculture yang dicanangkan sebagai sistem pertanian cerdas yang taktis dan strategis pun tidak serta merta menciptakan petani yang smart farmer. Padahal dari sistem ini sesungguhnya dibekali pada kemampuan untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi baru walau pada sisi yang berbeda, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia semestinya menjadi faktor penunjang untuk mewujudkan itu semua. Namun keberadaan mereka justru menjadi tidak jelas terhadap kontribusi yang selama ini mendompleng beban APBN negara untuk menimbulkan dampak agar kegiatan bertani menjadi lebih efektif dan efisien. Smart Agriculture semestinya menjadi solusi program untuk meningkatkan produktifitas guna mencapai ketahanan pangan melalui teknologi tinggi yang dimilikinya.

Sekelumit permasalahan diatas semakin dikacaukan oleh surutnya kinerja pemerintah yang saat ini memasuki tahun politik hingga penghujung masa jokowi pun dipertanyakan. Tingkat kepuasan publik yang tinggi yang terlihat mencapai 83 persen sebagaimana pengumuman survey LSI tidak serta merta presisi terhadap detail realitas pembangunan di lapangan. Tak jarang pujian dilontarkan justru hanya karena penampilan figur sentralnya semata. Artinya, masyarakat hanya melihat Jokowi sebagai pekerja keras, namun efek domino atas realisasi pencapaian berbagai sektor belum tentu menampakkan kesesuaian terhadap fakta yang dapat dipaparkan guna menelisik keberhasilan dari berbagai sektor yang diemban oleh para menterinya. Sebut saja sektor pertanian sebagaimana diatas, sektor Komunikasi dan informatika yang baru-baru ini justru dihempaskan oleh pembajakan anggaran negara, serta sektor lainnya yang semakin masif untuk diungkapkan.

Bahkan dalam persoalan pembajakan anggaran negara ini, hal yang mencengangkan pun terjadi dari portofolio kementerian keuangan selaku bendahara negara. Kasus impor emas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bernilai Rp 189 triliun belum melintasi meja peradilan walau sudah dilakukan langkah hukum untuk hal itu. Serangkaian permasalahan tersebut dapat saja dijadikan sandera politik atas krisis kepercayaan masyarakat melalui gugatan publik agar pemerintah melakukan Shut down sebagaimana yang biasa terjadi di pemerintahan Amerika Serikat dalam melakukan penutupan pemerintahan pada situasi ketika Kongres gagal menyepakati anggaran yang diperlukan untuk operasi pemerintahannya. Hal yang sama pun bisa saja dilakukan terhadap pemerintahan saat ini. Atau paling tidak, Jokowi harus melakukan reshuffle kabinet bagi para menterinya.

Dimana mereka saat ini menjadi disibukkan untuk ikut pada aktifitas penggalangan dirinya sebagai calon-calon Presiden dan Wakil Presiden termasuk upaya menggalang potensi koalisi partai dari posisi mereka selaku ketua umum partai yang dijabat oleh mereka. Tidakkah ini pun termasuk pembajakan keuangan negara yang secara legal masuk sebagai instrumen gaji dan tunjangan jabatan yang di embannya, namun disisi lain mereka tidak bekerja secara efektif sebagai pihak yang menikmati pajak rakyat tersebut dari berbagai fasilitas yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Hal ini sama sekali dianggap bertentangan dengan kisah seorang khalifah islam yang bernama Umar bin Abdul Aziz yang suatu ketika sibuk merampungkan sejumlah tugas di ruang kerja istananya, namun tiba-tiba putranya masuk ke ruang kerjanya dan bermaksud hendak membicarakan sesuatu.

Dimana dengan seketika, sontak saja khalifah umar mematikan lampu penerang di atas meja kerjanya hingga suasana ruangan menjadi gelap. Putranya pun bertanya : "Kenapa ayah memadamkan lampu itu?" tanya putranya yang merasa heran. Maka dijawabnya : "Putraku, lampu yang sedang ayah pakai bekerja ini milik negara. Minyak yang digunakan pun juga dibeli dengan uang negara. Sementara perkara yang akan kita bahas adalah urusan keluarga," jelas Umar ketika itu. Cerita diatas tentu harus menjadi landasan hikmah bahwa Jokowi harus menerapkan sikap empati terhadap penerapan amanah secara ketat pada jajaran para menterinya. Sebab pertanggungjawaban tidak semata-mata dimintai atas sidang paripurna atau sidang istimewa sebagai ukuran kredibilitas dirinya, namun diwaktu yang berbeda, sidang tertinggi atas kedaulatannya akan dipertanyakan diakhirat kelak nantinya terhadap orang-orang yang saat ini dipilih melalui hak prerogatif yang dimilikinya dari fungsi untuk keperluan apa mereka sesungguhnya diangkat.

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Jumat, 02 Juni 2023

BAGAIMANA MENGEMBANGKAN ORGANISASI YANG BERBASIS DIGITAL


BAGAIMANA MENGEMBANGKAN ORGANISASI YANG BERBASIS DIGITAL

Penulis : Andi Salim

Tanggal : 2 Juni 2023

Bagaimana membangun sebuah organisasi tentu harus melihat apa dan bagaimana karakteristik organisasi itu yang akan digerakkan. Sebab tidak sama antara aktifitas organisasi yang satu dengan lainnya, apalagi program dan visi misinya pun berbeda pula. Ada yang menekankan pada pergerakan serta gelombang massa yang besar, namun ada pula yang menggapai upayanya melalui penyebaran suatu informasi guna mendapat respon publik secara kuat. 

Adanya study banding dan skala tanding, membuat berbagai organisasi harus berupaya agar lembaga atau organisasinya memiliki eksistensi dan apresiasi yang tinggi di mata publik. Pada kerangka inilah penulis atau saya selaku penggagas Gerakan Toleransi Indonesia ingin mengkonfirmasi tentang bagaimana membangun sekaligus mengembangkan Gerakan Toleransi Indonesia agar diminati masyarakat luas. Paling sedikit terdapat 8 aktifitas yang menjadi fokus GTI saat ini, diantaranya :

1. Pemantapan organisasi yang lebih fokus pada rekrutmen keanggotaan dengan sasaran pada The Right Man on the right Place sekaligus membangun struktur organisasi baik pusat mau pun daerah dalam upaya kelembagaan yang menjangkau kawasan intoleransi demi mendapatkan keseimbangan baru dikawasan tersebut.


2. Penajaman pada visi dan misi hingga menyesuaikannya pada program-program kerja yang telah direncanakan agar lebih fokus terhadap edukasi dan wawasan serta literasi toleransi yang akan dikembangkan melalui ruang-ruang publik sebagai area kebhinekaan sekaligus merupakan ruang otorisasi negara. Tentu upaya ini harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif pula.


3. Penerbitan sertifikasi Toleransi Indonesia guna mengangkat duta-duta toleransi di tingkat nasional dan daerah, termasuk kepala daerah, legislatif dan tokoh-tokoh masyarakat serta komponen lain yang bersedia untuk ikut mengembangkan sikap bertoleransi sebagai kultur pluralisme atas kebangsaan dan nasionalisme yang berkebhinnekaan.


4. Menciptakan media penulisan pada ruang-ruang publik demi mengarahkan peran serta masyarakat dalam menaikkan animo sikap bertoleransi di segala aspek kehidupan masyarakat melalui media sosial, Blokspot.com, Wordpress.com dan Googlenews.com, dsb, termasuk pencetakan buku-buku bagi formalitas gerakan Toleransi Indonesia.


5. Memproduksi video content guna dishare ke Tiktok dan youtube dimana materinya diambil dari berbagai penulisan yang tersedia untuk mempermudah pemahaman serta akses masyarakat dalam mendalami pengertian toleransi sekaligus mengilhami dan menginspirasi berbagai pihak demi penerapan sikap bertoleransi sebagai upaya kebersamaan dalam menerima kekayaan perbedaan yang ada.


6. Menyediakan sarana Podcast yang dishare di youtube guna melakukan dialog interaktif demi mendapatkan perspektif posisi toleransi yang ideal sekaligus mendapatkan khasanah informasi yang searah dengan persatuan dan kesatuan di tengah keragaman suku, agama dan budaya yang terkait dengan penegakkan sikap toleransi yang tinggi (Podcast : Dedi Corbuzer).


7. Memproduksi drama-drama melalui skenario yang bernafaskan pergaulan yang toleran dari kenyataan yang terjadi ditengah masyarakat untuk menjadi sumber-sumber penggalian baru serta korelasi yang terkait bagi upaya penyebaran budaya nasional yang dapat di akses oleh publik di berbagai wilayah atas tersedianya konten tersebut. Sebagai contoh: Film Cemara yang dahulu pernah ada.


8. Melakukan upaya kemandirian ekonomi bagi eksistensi organisasi toleransi indonesia yang semata-mata bertujuan sosial untuk selanjutnya membangun skala usaha mandiri di tingkat internal ( ke dalam ) dan eksternal ( organisasi mitra ) guna selanjutnya menciptakan peluang keseimbangan dalam kontinuitas pembiayaan organisasi dimasa-masa yang akan datang, hingga tidak lagi membutuhkan donasi secara terus menerus.

Memahami sulitnya merealisasikan target-target diatas khususnya bagi eksistensi GTI, oleh karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit, maka kepada siapa saja atau pihak manapun yang mau dan bersedia melakukan pengembangan organisasi yang digelutinya, penulis berharap mudah-mudahan melalui penulisan ini para pembaca sekalian dapat mengambil sedikit hikmah dibalik manfaat apa yang bisa diperoleh dari apa yang penulis sampaikan. Sebab membangun bangsa ini memang tidak bisa hanya melalui upaya segelintir orang saja, melainkan kolektifitas kemauan dari berbagai pihak tentunya.


Semoga tulisan ini bermanfaat.


Kamis, 01 Juni 2023

RISALAH SAMBUTAN PERINGATAN PANCASILA PADA ACARA LEMBAGA ADAT KABUYUTAN LEMBANG


RISALAH SAMBUTAN PERINGATAN PANCASILA PADA ACARA LEMBAGA ADAT KABUYUTAN LEMBANG

Penulis : Andi Salim

02/06/2023


Sebagaimana tahun lalu, peringatan acara di Lembang begitu meriah oleh banyaknya antusias budayawan yang masih tersisa di republik ini yang tidak ingin warisan leluhurnya punah atau di punahkan. Berbagai partisipasi digelar demi menyemarakkan acara peringatan ke 78 tahun atas lahirnya Pancasila itu yang diyakini sebagai ideologi negara, dimana mereka sebutkan bukan bahwa Pancasila bukanlah sebagai pilar bangsa, namun merupakan azas atau pondasi negara ini. Sehingga pengertian pilar yang diartikan sebagai tiang ditolak oleh karena memiliki perbedaan dengan keyakinan yang sejak dahulu dikumandangkan Soekarno yaitu azas bangsa ini. 

Perayaan yang bertepatan dengan 10 tahun berdirinya Lembaga Adat Kabuyutan Lambang selaku lembaga budaya dari sedikit kawasan Jawa Barat yang hingga kini ikut mempertahankan Pancasila itu ditengah guncangan dari masuknya ideologi transnasional, tentu membanggakan kita semua. Sebab masih ada jejak-jejak generasi muda indonesia yang masih perduli pada keadaan ini ditengah surutnya Pancasila itu yang disinyalir tidak lagi berdiri kokoh sekaligus bukan lagi satu-satunya ideologi yang menjadi azas atas dari berdirinya organisasi nasional. Inilah yang menjadi pokok permasalahan keresahan generasi bangsa saat ini.


Kehadiran perwakilan Gerakan Toleransi Indonesia melalui legal standing keormasan dari Sarana Kebangsaan Indonesia tentu mengambil kesempatan itu demi menyuarakan sekaligus dukungan atas upaya yang dilakukan berbagai reaksi budayawan termasuk uluran tangannya kepada Lembaga Adat Kabuyutan Lembang guna ikut memberikan dorongan bagi kembali kokohnya ideologi bangsa ini demi berkontribusi atas tegak ideologi Pancasila termasuk ikut menjauhkan tangan-tangan gangguan terhadap eksistensinya. Maka melalui point-point penting yang disampaikan, serta kehadiran perwakilan Gerakan Toleransi Indonesia yang ke dua kali disana beberapa hal itu disampaikan.


Point pertama, Bagaimanapun Gerakan Toleransi Indonesia memberikan penghormatan tertinggi kepada tokoh adat kabuyutan sejawa barat dalam upaya menciptakan dampak perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah guna mengangkat sisi seni dan budaya agar terus mendapatkan porsi eksistensi budayanya dari serbuan budaya asing ditengah era globalisasi dan digitalisasi saat ini. Khususnya kepada Lembaga Adat Kabuyutan Lembang yang telah berinisiatif secara terus-menerus mengupayakan hal ini demi meneruskannya kepada generasi muda yang akan datang. Sebab bagaimana pun kehadiran Lembaga Adat Kabuyutan Lembang sejak 10 tahun silam yang menjaga Pancasila ini, semestinya menjadi contoh atas gerakan yang sama bagi gerakan organisasi lainnya.


Point kedua, Perayaan hari lahir pancasila harus menjadi momentum guna mengiringi atau mengimbangi aspek peningkatan ritual dan spiritual yang berkembang ditengah masyarakat sekarang ini, Sehingga keberadaan budaya yang didalamnya terdapat seni, adat istiadat dan tradisi benar-benar menjadi pertahanan bagi khasanah bangsa yang harus tetap melekat bagi kalangan generasi muda Indonesia. Sehingga, masyarakat adat yang didalamnya terdapat pegiat adat dan pekerja adat tidak perlu beralih profesi kepada sektor lainnya, sebagaimana terjadinya pengalihan dari profesi petani yang berpindah menjadi buruh atau tenaga kerja pabrik diberbagai daerah. Sebab jika hal ini terjadi, tentu menjadi ancaman bagi goyahnya manifestasi ideologi yang tidak lagi menjadi kepedulian bagi masyarakat Indonesia untuk mempertahankannya.


Point ketiga, Berdirinya Lembaga adat kabuyutan Lembang sejak 2013 lalu, tentu harus ditindak lanjuti dengan upaya study banding terhadap lembaga adat nusantara lain yang telah eksis diberbagai daerah seperti Sumatera Barat dengan Wali Nagari yang mereka miliki, serta eksistensi lembaga adat Dayak dari Kalimantan, adat Jawa, adat Batak, adat Melayu, adat Bali dan lainnya diberbagai daerah yang pada akhirnya memiliki apresiasi yang sama di mata pemerintah. Hal ini demi mengadministrasi potensi dan kekayaan tradisi serta budaya sebagai khasanah wilayah masing-masing. Sebab, segala hal apapun masih bisa ditiru oleh kalangan atau golongan manapun, kecuali adat dan budaya yang melekat ditengah masyarakatnya.


Point ke empat. Skala banding terhadap apresiasi seni dan budaya tentu harus dicermati pada sisi anggaran sekaligus dukungan yang tersedia demi aktifitas dan perkembangannya. Hal ini demi suburnya warisan dari leluhur bangsa ini yang terus mampu dipertahankan. Apalagi terdapat banyak negara yang bisa di rujuk mengenai hal ini, seperti bagaimana jepang yang hingga sekarang demikian mampu menjaga eksistensi budayanya, serta korea Selatan yang begitu berkembang pada sektor ini bahkan mampu berkontribusi atas sumbangannya terhadap pendapatan nasional mereka. Tentu ini menjadi aspek strategis guna dijadikan sumber pendapatan lain, dimana pemerintah tidak sekedar mengolah kekayaan alam Indonesia atas proses penerapan hilirisasi tambang semata.


Point kelima. Pada akhirnya harapan tertinggi kepada segenap pegiat budaya nusantara khususnya terhadap Lembaga Adat Kabuyutan Lembang demi ikut menimbulkan dampak perhatian pemerintah agar menyisihkan kepeduliannya terhadap jati diri bangsa ini. Sehingga keberadaan budayawan dan pegiat seni dan tradisi tidak dipandang sebelah mata. Sehingga dari berbagai kebijakan hendaknya didasari atas pertimbangan atas dan dari kelompok ini demi menimbulkan efek kecintaan masyarakat terhadap nusantara yang mengakar sejak mereka dilahirkan. Maka, segala pertimbangan dan kebijakan itu agar tidak lagi sekedar mengambil pertimbangan agama tertentu sebagai instrumen kelayakan yang ditempuh kecuali mengadopsi budaya bangsa selaki warisan nenek moyang kita semua.


Pada akhirnya, sebagai penutup. Gerakan Toleransi Indonesia berpesan agar Lembaga adat kabuyutan Lembang dapat menerapkan sikap toleransi yang tinggi ditengah berbagai aspek perbedaan hingga tidak saja mampu menerima kenyataan perbedaan terhadap aspek keyakinan dan agama, namun mampu pula menerima perbedaan atas tradisi serta adat istiadat ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau yang tentu saja tidak ada negara lain yang sekaya Indonesia. Namun dibalik itu, banyaknya perbedaan ini pun bisa mendatangkan perpecahan dari potensi perbedaan itu sendiri dengan cara meninggikan ego sektoral atau fanatisme beragama yang radikal dan ekstrem sebagaimana yang nampak sekarang ini. Demikian penyampaian saya selaku Ketua Umum Gerakan Toleransi Indonesia. Terima kasih.


Semoga tulisan ini bermanfaat.


Rabu, 31 Mei 2023

SULIT MEMBEDAKAN KEMURNIAN SUARA RAKYAT DITENGAH KEBISINGAN POLITIK


SULIT MEMBEDAKAN KEMURNIAN SUARA RAKYAT DITENGAH KEBISINGAN POLITIK

Penulis : Andi Salim
07/05/2023

Jika kita mendengar alunan sebuah lagu, kita akan terbuai dan terkesan pada lagu apa yang kita dengarkan, terutama maksud dari syair yang dilantunkannya. Bagi seorang penyanyi, menguasai teknik harmonisasi adalah hal yang wajib dilakukan terutama saat mereka dituntut untuk bernyanyi di dalam kelompok, sebagai gabungan dari beberapa nada yang dibunyikan secara serempak untuk menghasilkan perpaduan nada yang harmonis.

ketika bernyanyi dalam vokal grup, tentunya harus memperhatikan pembagian suara, agar lagu yang dinyanyikan semakin bagus dan menjadi nilai tambah. Sebab jika tidak, maka suara yang didengar dari tiap-tiap penyanyi itu menjadi sumbang karena tidak harmonis. Pada dasarnya, harmonisasi adalah teknik menambahkan nada lain di atas deretan melodi utama sehingga menghasilkan perpaduan nada yang ampuh untuk menambah keindahan sebuah lagu.

Demikian pula jika kita selaku pendengar dari hiruk pikuk suara yang dihasilkan baik oleh para tokoh agama dan politikus, bahkan negarawan dan pejabat pemerintah saat ini, dimana kita tidak mendengar harmonisasi atas maksud dan tujuan dari apa yang disuarakan. Di satu sisi pada objek yang sama, kita mendengar ada pihak yang menyuarakan pendapatnya namun berbeda pula dengan pendapat dari pihak lain.

Belum lagi suara atau pendapat yang dihasilkan terdengar semakin tidak harmonis dan tidak selaras pada tujuan berbangsa dan bernegara, sehingga terdengar menjadi sumbang, mereka semaunya saja melontarkan opini dan pendapatnya yang tidak memiliki dasar dan argumentasi yang kuat, seakan tidak menggunakan tehnik vokal yang semestinya. Hal ini tentu hanya menjadi polusi suara dan kebisingan ditengah masyarakat saja.

Terdapat syarat penting dalam bernyanyi apalagi bernyanyi dalam suatu vokal grup, karena tentunya setiap anggota memiliki karakteristik suara yang berbeda. Karena saat sedang bernyanyi, penyanyi harus berusaha menyampaikan pesan lewat lagunya baik melalui intonasi maupun artikulasi suara yang dikeluarkan haruslah jelas. Sehingga suara yang dihasilkan dari masing-masing pihak terdengar menjadi satu kesatuan yang harmonis untuk didengar.

Demikian pula jika masyarakat, khususnya para tokoh, ilmuan, politikus atau pejabat, sebaiknya menyampaikan kritik dan pandangannya itu disesuaikan dengan kaidah berbangsa dan bernegara serta memenuhi prinsip-prinsip yang tidak melanggar rambu-rambu etika dan moral yang konsisten dan terukur. Sebab jika tidak, masyarakat hanya dibisingkan oleh suara yang sama sekali tidak membangun, apalagi hingga sampai menciptakan disintegrasi bangsa semata.

Dari manapun kritik itu berasal, pada dasarnya memang harus ada, baik dalam hubungan pertemanan, atau suasana kehidupan saat ini, termasuk dalam penyelenggaraan negara sekalipun. Namun kita mesti sadar bahwa tidak semua orang peka akan kritik dan tidak semua orang pula yang mau dikritik. Memberi ataupun menerima kritikan sama-sama membutuhkan strategi, agar tidak menjadi sumbang. Kritik yang baik adalah cara yang dapat digunakan saat kita harus memberikan pandangan dan pendapat yang harus disertai solusi pula tentunya.

PROSES PENEGAKAN HUKUM TIDAK BOLEH KEHILANGAN ROH KEADILAN SEBAGAI TUJUAN UTAMANYA.


PROSES PENEGAKAN HUKUM TIDAK BOLEH KEHILANGAN ROH KEADILAN SEBAGAI TUJUAN UTAMANYA.

Penulis : Andi Salim
07/05/2023

Kejadian pada Minggu tanggal 14/3/2009, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen telah tewas ditembak oleh seseorang di pelipis kiri dalam perjalanan pulang setelah bermain golf di Tangerang, Banten. Kepolisian menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Antasari Azhar, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan harus menjalani persidangan. Dr. Antasari Azhar, S.H., M.H. lahir di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya pada tanggal 18 Maret 1953 lalu.

Beliau diberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah beliau pun diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009. Hasil persidangan dibacakan tanggal 11 Februari 2010 dimana Antasari Azhar divonis hukuman dengan masa kurungan penjara selama 18 tahun, karena dinilai terbukti bersalah yang telah turut serta melakukan pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnaen.

Namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, di mana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik kotor penguasanya. Masyarakat pun menyimak dari apa yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengomentari kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Beliau mengatakan, ada misteri di balik kasus Antasari tersebut.

Panjangnya masa tahanan yang dijalani dibalik jeruji besi itu dengan masa hukuman selama 7 tahun 6 bulan, ditambah pengurangan masa tahanan (remisi) selama 4,5 tahun, sehingga genap mencapai 12 tahun lamanya Antasari menjalani vonis tersebut dan dia dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis 10 November 2016. Sebuah perjalanan panjang yang menguburkan upaya pencari keadilan dari sekian lama hajat hidup seorang manusia serta terhentinya kebebasannya dari aktifitas apapun yang semestinya hidup dalam keadaan normal serta bersosialisasi secara merdeka.

Mentri Sekretaris Negara Pratikno, menegaskan pemberian grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sesudah sesuai prosedur. Tidak ada pertimbangan politis seperti yang ditudingkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagaimana pemberitaan Media Indonesia pada tanggal 15/2/2017 lalu. Hal itu menjadi pemberitaan KOMPAS.com tanggal 14/2/2017. Menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menuding ada motif lain di balik pemberian grasi terhadap Antasari Azhar beberapa waktu lalu oleh Presiden Joko Widodo. SBY menganggap grasi itu diberikan untuk menyudutkannya.

Namun terdapat keanehan yang dipertontonkan dari kasus ini, bahwa adik korban pembunuhan itu, yang bernama Andi syamsudin tampak begitu akrab bahkan membela serta meyakini bahwa Antasari bukanlah pelaku pembunuhan tersebut, dan beliau pun menduga jika SMS ancaman yang selama ini dituduhkan kepada Antasari Azhar itu hanya sebuah tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan secara hukum. Hingga saat ini, Antasari pun tetap menyangkal dirinya terlibat dan dituduh menjadi dalang kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen dan hingga kini kasus tersebut masih menyisakan misteri karena sejumlah kejanggalan selama proses hukumnya berjalan.

Menyorot kejadian diatas, maka kita semestinya tahu bahwa persoalan keterangan saksi yang direkayasa atau palsu, berdasarkan yurisprudensi, sebagian saja dari keterangan saksi dinyatakan palsu, cukup alasan menjeratnya dengan Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), sedangkan, Merekayasa suatu kronologi tindak pidana kepada pihak kepolisian dapat dihukum pidana karena melanggar ketentuan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”

Menyimak tulisan diatas, betapa mengerikan penegakan hukum dinegri kita, anda bisa bayangkan jika seorang pejabat selaku Ketua KPK mendapat perlakuan hukum semacam itu, maka bagaimana dengan kita semua tentu akan dipandang sebelah mata, maka penulis merespon apa yang disampaikan bapak Listyo Sigit Prabowo sebelum menjadi Kapolri, dimana beliau menyatakan bila dirinya menjabat Kapolri, proses penegakan hukum tak boleh lagi bersifat tajam ke bawah. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) diproses secara hukum oleh Polri.

SETIAP MANUSIA ITU INDEPENDEN DALAM MENENTUKAN SIKAP DAN PILIHANNYA


SETIAP MANUSIA ITU INDEPENDEN DALAM MENENTUKAN SIKAP DAN PILIHANNYA

Penulis : Andi Salim
07/05/2023

Istilah teologi yang merupakan keilmuan menyangkut ketuhanan, walau istilah ini tidak begitu populer dikalangan umat Islam, sebab islam mempunyai istilah sendiri dalam hal ilmu ketuhanan itu yaitu ilmu tauhid, atau didapatnya istilah lain yang menyebutkan berbagai macam nama Tuhan dari berbagai keyakinan sehingga memiliki perbedaan tata cara dan aturan dalam melakukan penyembahan terhadap Tuhannya. Banyak di antara kita sering mengaku sudah mengenal Tuhan, namun tanpa disadari kita sering lengah dan tidak memahami untuk apa kita diciptakan dan siapa tuhan sesungguhnya.

Sehingga acapkali kita malah mendekatinya hanya menggunakan kekuatan intelektual semata, dan tidak mengasah pendekatan itu melalui unsur spiritual sebagaimana mestinya. Tuhan mengenalkan tatacara bagi manusia untuk dapat menyembahnya, maka bagi setiap keyakinan diajarkannya tatacara dan hukum untuk digunakan sebagai ketentuan yang harus dipatuhi dan sekaligus sebagai sarana bagi umat manusia agar bisa mendekatkan diri serta memenuhi aspek kejiwaannya secara baik. Dari cara inilah manusia akan menyesuaikan hati dan perbuatan, serta ucapannya untuk selaras dengan keinginan Tuhannya.

Namun sejauh ini masih saja terjadi antara perbuatan dan prilaku serta ucapan yang tidak singkron bahkan cenderung bertolak belakang dari apa yang menjadi keyakinannya. Kesadaran untuk menyesuaikan diri terhadap perintah dan larangan serta gangguan syetan yang selalu menerkam, tentu menjadi dampak tersendiri dalam proses perjalanan umat manusia. Manusia bahkan semakin sering menuruti hawa nafsunya sehingga cenderung kepada perbuatan yang melampaui batas untuk melampiaskan nafsu seksual, mencuri atau korupsi, serta menyakiti dan melakukan pembunuhan atau hal lainnya.

Agama hanya dijadikan tekstual semata, bukan pada konteks untuk disesuaikan pada prinsip dan prilaku dalam menuntun dan mengendalikan diri sehingga menjadi guidance bagi kehidupan yang dijalaninya. Jika demikian, maka sulit bagi seseorang untuk mendapati dirinya yang sesuai dengan perintah dan larangan Tuhan, sebab tidak tertanamnya pemahaman yang utuh bagaimana Tuhan itu berkehendak, menetapkan dan melakukan tindakannya sebagai pencipta alam semesta dan maha mengatur segalanya. Walau pada diri manusia itu dibebaskan untuk memilih apakah menginginkan surga atau neraka sekalipun.

Bahkan ada sebagian orang yang berkhayal atau berhalusinasi bahwa Tuhan akan memaklumi dirinya yang terjebak pada kekeliruan dan kesalahan dalam memilih dan menentukan prilakunya. Hal ini sama sekali tidak beralasan dan semakin jauh pada kesesatan, sebab dibalik maha kasih sayangnya yang diharapkan manusia, Tuhan pun memiliki sifat kekejaman yang tiada taranya dari perbandingan apapun didunia ini, oleh karenanya dia menciptakan api neraka sebagai sikapnya yang tegas setelah berbagai hidayah yang diturunkannya sebagai ajakan, dan peringatan yang berulangkali diberikannya pula.

Tidak ada kata friendly dalam konteks antara Tuhan dan manusia untuk dijadikan alasan permakluman dari kesalahan, atau menukarkannya dengan perbuatan lain agar mengurangi atau meringankan hukuman dari ketentuan yang telah ditetapkannya. Hanya manusia yang sok paham dan mengerti bahwa kejahatan dan perbuatan salah dapat ditangguhkan atau dirubah begitu saja. Walau pada konteks itu Tuhan pun memberikan kelonggaran bagi siapapun untuk bertaubat, akan tetapi masih terdapat syarat-syarat untuk memenuhi ampunannya, sebab dia pun menguasai setiap hati manusia dari kepura-puraan dan rasa takut yang semu.

Sejatinya pertobatan adalah aktivitas meninjau atau menelaah tindakan-tindakan yang pernah diperbuat atau menyesali kesalahan-kesalahan pada masa lampau, yang disertai dengan komitmen sungguh-sungguh untuk merubah diri menjadi lebih baik. Kesalahan dan dosa memang tempatnya manusia, didalam ajaran islam, selalu ada Allah Yang Maha Pengampun dari setiap dosa yang dilakukan dan Tuhan pun senantiasa menanti pertaubatan dari semua hamba-Nya. Maka tetaplah berkhusnudzan akan kebaikan dan rahmatnya, sehingga Tuhan sendiri yang akan mengalihkan murka-Nya. Allahu a’lam, semoga demikian harapan kita semua.

PASAR DIGITAL MERUPAKAN SOLUSI KEBANGKITAN UMKM INDONESIA YANG MEMILIKI KEUNGGULAN TERSENDIRI


PASAR DIGITAL MERUPAKAN SOLUSI KEBANGKITAN UMKM INDONESIA YANG MEMILIKI KEUNGGULAN TERSENDIRI

Penulis : Andi Salim
08/05/2023

Pedagang Eceran atau disebut Bisnis ritel adalah salah satu cara pemasaran produk meliputi semua aktivitas yang melibatkan penjualan barang secara langsung ke konsumen akhir khusus untuk penggunaan pribadi / user dan bukan untuk dijual kembali sebagai bisnis oleh pihak ke tiga / pembeli. Organisasi perusahaan ataupun perseorangan yang menjalankan bisnis ini disebut pula sebagai pengecer. Terdapat perlakuan berbeda antara pengecer dengan pihak yang menjual kembali terhadap suatu produk.Hal itu terlihat baik kwantity atau volume transaksi maupun ketentuan harga yang ditetapkannya.

Bagi golongan atau pihak yang menjual kembali, maka mereka biasanya berstatus sebagai agen reseller. reseller adalah menjual kembali sebuah barang dari supplier tanpa adanya stok barang dengan komisi yang telah ditentukan sendiri atau ditetapkan oleh supplier. Dimana agen Penjualan adalah agen yang berhubungan dengan beberapa perusahaan manufaktur yang memproduksi barang dari beberapa jenis komoditas dagangannya. Badan usaha berfungsi menjualkan seluruh hasil produk suatu perusahaan yang mempunyai hubungan secara terus-menerus dan sebagai upahnya badan ini menerima komisi.

Jika sistem perdagangan masa lalu seorang pelaku usaha harus menyediakan tempat, pola display dan modal yang cukup untuk menyediakan komoditi dagangannya, saat ini pola transaksi antara pedagang dan pembeli terus mengalami perubahan sehingga perlu disikapi dengan cepat oleh para pelaku usaha. terjadi pergeseran yang begitu cepat baik di sisi pembeli maupun pedagang yang menggunakan technology digital semakin merebak dimana-mana, yang menyebabkan perusahaan Pedagang Eceran Besar, baik Super Market atau pun Super Store bertekuk lutut dan terguling atau menutup cabang atau perusahaannya.

Hal itu disebabkan dari maraknya penggunaan pasar digital dan bertumbuhnya market place yang menjadi pusat transaksi dari pebisnis online saat ini. Tanpa kemampuan digital, seseorang atau pelaku usaha akan sulit bertahan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya. Pelaku usaha harus cepat memiliki kemampuan menyesuaikan keadaan ini. Hadirnya toko online merupakan salah satu peluang yang memungkinkan untuk menjadi peluang usaha. Selain modal yang kecil, bisnis ini bisa dilakukan sebagai usaha sampingan, tanpa harus meninggalkan rutinitas keseharian dari statusnya sebagai pegawai atau karyawan.

Secara Ideal, minimal jumlah pelaku usaha di sebuah negara adalah 3% dari total jumlah penduduk. Namun di Indonesia saat ini, jumlah pengusaha baru mencapai angka 1,65% saja. Masih tertinggal dari Malaysia, Singapura, atau negara lain yang bahkan sudah berada di atas 5%. Namun saat ini target 2 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang digagas oleh pemerintah telah melampaui target. Tercatat, per akhir Desember 2020, jumlah UMKM yang memasuki ekosistem digital mencapai 3,8 juta. Bahkan, per Maret 2021, jumlah UMKM semakin melonjak menjadi 4,8 juta. Akan tetapi hal itu belum menampakkan hasil dari kinerja aktifitas usahanya masing-masing.

Telah banyak perusahaan yang mengalihkan proses bisnis mereka ke media internet atau website. Maka memunculkan istilah E-Commerce yaitu proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan jaringan komputer atau handphone. Namun, pada kenyataannya, masih terdapat silang pendapat mengenai UU Perlindungan Konsumen belum sepenuhnya mengatur mengenai transaksi elektronik ini, hanya beberapa pasal saja yang dapat dipergunakan dalam transaksi elektronik. Hal tersebut masih menjadi kendala perlindungan bagi konsumen yang melakukan transaksi elektronik ini.

Kebutuhan uang elektronik semakin tak terelakkan sebagai alat pembayaran yang berbentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Transaksinya membutuhkan jaringan internet karena pemakaiannya menggunakan perangkat seperti telepon pintar atau komputer, oleh karenanya, saat ini Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, bahwa saat ini BI sedang merumuskan pembentukan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk membendung maraknya pengunaan mata uang digital yakni kripto seperti bitcoin. Hal ini tentu memudahkan bagi segala macam transaksi baik di dalam negri atau pun perdagangan lintas negara didunia.

Pencemaran alam berdampak pada makanan dan hasil bumi. Penggunaan alat-alat produksi modern mengakibatkan terjadinya pencemaran. Hal inilah yang kemudian mempengaruhi tatanan kehidupan dunia, sehingga gagasan hidup untuk kembali mencintai alam atau disebut "Back to nature” merupakan ajakan, sekaligus tantangan dalam menjaga kelestarian alam. Faktanya diluar hasil pertanian dan perkebunan, konsumen keatas produk fashion saat ini lebih memilih produksi handmade / buatan tangan, dari pada produksi pabrikan meskipun seringkali harganya sedikit lebih mahal. Namun tetap diminati konsumen pasar domestik maupun internasional, sehingga UMKM kita memang memiliki kekuatan pada sisi seperti ini.

Dalam banyak hal, kita harus optimis dari serangkaian upaya pemerintah serta realitas naiknya peserta UMKM Indonesia saat ini, walau saya dan anda sekalian mungkin bukan pesertanya oleh karena sesuatu hal, namun semangat untuk mendorong dan memberikan dukungan penuh bagi upaya ini tentu menjadi bagian keharusan oleh karena kemajuan yang akan dicapainya kelak juga termasuk hal yang berdampak signifikan dari kebangkitan Indonesia secara keseluruhan. Dibalik itu, revitalisasi sentra ekonomi seperti pasar tradisional daerah saat ini pun harus dijaga dan tetap dalam pengelolaan yang baik pula, agar pergeseran dari pola tradisional kepada sistem digital ini menjadi smooth change dan tidak mengalami turbulency ekonomi yang dikhawatirkan banyak pihak.

JANGAN MEMILIH PARTAI YANG TIDAK BERJUANG PADA SIKAP TOLERANSI BERBANGSA


JANGAN MEMILIH PARTAI YANG TIDAK BERJUANG PADA SIKAP TOLERANSI BERBANGSA

Penulis : Andi Salim
08/05/2023

Bangsa Kita telah merdeka sejak 77 tahun silam, perjuangan itu dibayar dengan keringat, air mata dan kucuran darah yang semestinya tidak boleh disia-siakan. Apalagi korban jiwa yang tak terhitung serta pelecehan dan perkosaan terhadap kaum perempuan bangsa ini pun hanya menyisakan luka yang mendalam. Harapan akan kesejahteraan dan perubahan nasib terhadap anak cucu dari siapapun rakyat dan bangsa indonesia harus dituntaskan untuk benar-benar terealisasi, bukan malah dibajak olehjip bajingan politik dengan ala KOBOI mereka untuk menikmati karpet merah dari hasil pasca kemerdekaan ini serta hidup layaknya para konglomerat yang merintis usahanya dengan perjuangan yang perih dan pedih.

Jika anda pernah tertipu dan masih ingin tertipu, itu bukan urusan kita, sebab kebodohan semestinya tidak perlu dipelihara bahkan harus ditumpas lebih dari penjajahan itu sendiri. Seyogyanya pembangunan ini diisi oleh berbagai apresiasi anak bangsa tanpa kecuali siapa pun anda dan status yang melatar belakanginya. Sebab potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia sesungguhnya kita miliki, tidak ada kata yang mustahil bagi bangkitnya seseorang dari keterpurukan, kecuali mereka yang membiarkan dirinya terjebak oleh ajakan lain yang menjerumuskan dirinya kepada lubang yang dalam. Maka cermatilah setiap langkah anda apakah sudah on the track pada tujuan kemerdekaan itu.

Berkiprah dalam dunia politik sesungguhnya sah-sah saja, akan tetapi kita tidak boleh menukarnya dengan ideologi lain selain Pancasila. Elektabilitas memang menjadi penting dan sebagai faktor utama dalam sebuah kontestasi politik. Namun jika demi itu, anda menukarnya dengan melakukan bargaining politik untuk saling mendukung kepada kelompok Intoleran, maka sesungguhnya anda telah menggadaikan kemerdekaan ini kepada pihak lain. Sadar atau tidak, sebenarnya inilah proses pengkhianatan yang lebih sulit diberantas, oleh karena para penjajah yang datangnya dari bangsa lain lebih mudah untuk dikenali. Namun anda telah membangun musuh negeri ini dari bangsa kita sendiri.

Betapa sulitnya menumpas mereka oleh karena kita tidur bersama, dan dibawah naungan atap yang sama pula. Mungkin anda tidak merasa ini beban perjuangan yang akan mengorbankan apapun, dan dalam kesempatan dimana pun, bahkan perlawanan terhadap pengkhianatan semacam ini lebih parah / berat dari perang candu sekalipun. Tak terkecuali partai politik, apalagi merasukinya dengan politik identitas yang semakin memecahbelah persendian dari kokohnya kaki kebhinekaan kita yang sejak dahulu telah ditegakkan oleh putra-putri Indonesia. Demi rupiah yang tak seberapa, kenapa kita menjual atau menggadaikan kepada pihak lain.

Partai politik itu sebenarnya hanya sekedar sarana untuk memperoleh pemimpin yang berkualitas. Sementara partai politik sendiri pun bukanlah forum Proklamator Kemerdekaan. Mereka hanya sebagai infrastruktur dari sebuah sistem demokrasi. Dimana para pengurus dan pimpinannya sekalipun bukanlah orang yang dapat kita percaya hingga seratus persen. Bahkan mereka cenderung hanya memanfaatkan masyarakat untuk memilihnya dan setelah itu praktis melupakannya begitu saja. Hal ini perlu disadari, bahwa kecermatan memilih merupakan bagian dari eksistensi mempertahankan kemerdekaan bangsa kita. Sehingga anda tidak perlu terseret pada ajakan haluan politik yang menciderai bangsa ini.

Partai-partai itu bahkan membiarkan limbah politiknya terserak dimana-mana tanpa pernah ingin mendaur ulang atau membersihkannya dari dampak perpecahan ditengah masyarakat saat ini, sekalipun mereka telah berkuasa. Apalagi gelagat yang ditampakkan justru mereka malah mendatangkan kerusakan baru dari residu Intoleransi yang malah memperparah keadaan bangsa ini yang terlanjur coreng moreng. Upaya jalinan kebangsaan dan merajut sikap Nasionalisme kembali itu justru datang dari mereka yang tidak memiliki kepentingan pada kekuasaan bahkan jauh dari jangkauan penguasa itu sendiri. Sehingga perjuangan kearah itu nyaris hanya sebatas kemampuan yang seadanya.

Mereka bak lintah darat yang menyedot darah bangsa ini melebihi rentenir yang secara lembut menguras kemampuan kita. Tentu saja ini harus disikapi pada kemampuan memilah dari partai mana dan sosok siapa yang pantas kita serahkan kewenangan dari kekuasaan yang menentukan nasib kita semua. Faktanya hanya sebagian dari 34 Gubernur dan 514 kepala daerah yang memiliki prestasi baik, sisanya hanya gerombolan yang memanfaatkan fasilitas negara, bahkan tak sedikit dari mereka yang semula dicitrakan sebagai sosok yang amanah, justru terjerat korupsi sehingga ditangkap KPK. Hal itu terlihat dari laman kpk.go.id, bahwa sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2023 tak kurang dari 22 Gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak oleh KPK.

Tidak ada yang dapat menyudahi proses pembodohan ini kecuali kita sendiri, jangan menarik, mengajak, dan menyerukan untuk berpijak kepada partai dan tokoh mana pun tanpa menjelaskan dan mengajak masyarakat untuk mengetahui secara dekat dan rekam jejak yang pasti dari upaya untuk mendukungnya. Sehingga masyarakat tidak lagi perlu tutup mata dan tutup telinga untuk mendukung apapun yang pada akhirnya merugikan mereka sendiri. Pesta demokrasi memang hanya sebuah perhelatan politik, namun dibalik itu terdapat bibit, bebet dan bobot dalam upaya mempertahankan kelangsungan berbangsa dan bernegara. Maka pertahankanlah hal itu, sebab itu amanat bagi kita semua tanpa kecuali.

Semoga tulisan ini bermanfaat.

SIAPAKAH RAKYAT INDONESIA YANG BERHAK MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI


SIAPAKAH RAKYAT INDONESIA YANG BERHAK MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI

Penulis : Andi Salim
09/05/2023

Seluruh elemen bangsa akan mengetahui jika bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkebhinekaan. Oleh karena itu, kebudayaan nasional harus dapat menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2010, Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa. Kita pun telah melakukan pemetakaan dan memverifikasi 652 bahasa daerah di Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk secara keseluruhan dari pulau terpencil yang bahkan belum memiliki penamaan atas pulau tersebut.

Wilayah indonesia yang sedemikian luasnya, sehingga harus dibagi pada beberapa pengelompokan dengan tujuan demi pemerataan pembangunanya, adalah merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota atau 7.024 daerah setingkat kecamatan, serta 81.626 setingkat desa. Selain tentang teritori, Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya dan bahasa di setiap daerah yang tersebar di 17.504 pulau. Adapun total luas wilayah Indonesia saat ini adalah 5.180.083 km2 yang mencakup daratan dan lautan yang tersebar dari Sabang sampai meraoke.

Keadaan ini menjadikan pemerintahan Indonesia dengan sistem konstitusi sampai taraf tertentu, harus terpusat, dalam arti bahwa negara yang secara teoritis memberikan otoritas atau hak prerogatif di luar bagian konstituennya. Sehingga satuan unit dasar masyarakat atau biasa disebut warga negara memberikan wewenang pada unit yang lebih besar, seperti negara atau komunitas lokal, berarti kekuasaan itu menjadi terpusat. Perkembangan dan proses pemerintahan terpusat menjadi bagian dari teori kontrak sosial.

Terdapat konsekuensi utama dari pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pembagian urusan pemerintahan akan memunculkan perimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah telah menjadi pijakan bagi keberlangsungan kewenangan daerah itu untuk dijalankan.

Dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dinilai belum sepenuhnya transformatif bagi hak-hak rakyat. Konstitusi ini masih bersifat parsial, bahkan lebih terfokus pada aspek restriktif atau tindakan pembatasan dari negara dan aspek protektif atau pembatasan individu dalam hak asasi manusia. Masih terdapat beberapa hal yang belum disentuh dari amandemen UUD 1945 yaitu bagaimana cara rakyat memperoleh kedaulatannya, penegasan atas wilayah supremasi otoritas sipil atas militer, serta penegasan dan jaminan otonomi khusus dalam konstitusi.

Sebagai penyelenggaraan sebuah sistem bernegara, demokrasi menempatkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya sebagai pemilik kekuasaan tertinggi yang memberikan legitimasi kepada seorang pemimpin melalui mekanisme pemilihan yang terbuka, adil, dan jujur. Namun, apabila prinsip demokrasi tidak diimbangi oleh literasi politik dan pengetahuan yang baik, kebebasan berpendapat bisa disalahgunakan sehingga berpotensi memicu konflik sosial-politik di kalangan masyarakat. Disamping itu, setiap orang yang memenuhi syarat memiliki hak dalam mengisi suatu jabatan politik untuk dipilih rakyat.

Dari fakta itu, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilannya. Perimbangan kekuatan itu sebenarnya telah dinyatakan bahkan ditetapkan pada aturan penyelenggaraan sistem demokrasi kita, namun sikap mengambil sisi parsial dan mengklaim pengatasnamaan rakyat acapkali terus didengungkan. Sehingga kelompok tertentu baik BEM, Ormas atau partai politik seakan mengabaikan siapa sesungguhnya yang memiliki legitimasi terkuat dan terbanyak.

Pasal 6A ayat (3) ini berbunyi, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum. Belum lagi ketentuan pengajuan atas pemberhentian presiden melalui permohonan yang disampaikan DPR kepada MK hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR pula.

Hal tersebut pun harus berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 dengan dua alasan Presiden tersebut dapat diberhentikan dalam masa jabatannya, yaitu:
1. Melakukan pelanggaran hukum berupa: Penghianatan terhadap negara , melakukan tindak pidana Korupsi, melakukan praktek penyuapan, melakukan tindak pidana berat lainnya, atau melakukan perbuatan tercela.
2. Terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Sehingga, siapa pun yang sekarang mengatasnamakan rakyat, dimana sesungguhnya mereka hanya segelintir pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah selaku penyandang kekuasaan tertinggi yang telah didelegasikan melalui proses pemilihan dari legitimasi yang kuat, sehingga sering menyuarakan untuk melemahkan, bahkan ingin menurunkan Presiden dalam tindakan memaksakan kehendaknya, semestinya dapat dianggap sebagai tindakan makar, sebab rakyat sesungguhnya adalah mereka yang saat ini diam namun tetap mengamati keadaan.

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...