Minggu, 22 Januari 2023

JANJI KAPOLRI LAYAK DIHORMATI SEBAGAI SOSOK YANG DIPERCAYA

26/08/2022

JANJI KAPOLRI LAYAK DIHORMATI SEBAGAI SOSOK YANG DIPERCAYA
Penulis : Andi Salim

Janji memang sesuatu yang diharapkan oleh para pihak yang tidak mampu memberikan kompensasi secara langsung terhadap sesuatu, sehingga seseorang membutuhkan komitmen dari seseorang yang dianggap bersedia serta mampu menunaikan janjinya secara tepat waktu. Akan tetapi, sebagian orang menyatakan bahwa sebuah janji bukan merupakan suatu kewajiban untuk ditunaikan khususnya dalam dunia politik. Benarkah demikian, lalu untuk apa masyarakat menunggu janji dari seorang calon presiden atau pejabat negara, atau seberapa penting janji itu diucapkan, dan apa yang melatar belakangi janji itu terucap, sejauh mana dampak dari sebuah janji, mari kita simak tulisan berikut ini.

Janji sebagai sebagai harapan yang tertunda untuk ditunaikan kemudian, oleh karenanya janji adalah suatu kesanggupan untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu dalam usaha untuk mendapat kepercayaan. Janji dapat diucapkan maupun ditulis sebagai sebuah kontrak. Melanggar janji tak hanya sering dianggap sebagai perbuatan tercela, janji dianggap banyak orang sebagai kontrak komitmen untuk dipegang teguh oleh mereka yang mengucapkan atau menulisnya sebagai kesepakatan yang tentu saja harus dibuat dalam keadaan penuh kesadaran dan yang bersangkutan tidak sedang mengalami gangguan jiwa tentunya.

Suatu janji dikatagorikan menjadi wajib oleh karena terkait dengan hutang piutang atau hal-hal penting lainya, tak sedikit orang memintakan sumpah atas nama Tuhan sekalipun kepada pihak yang mengucapkan janjinya. Namun pada komitmen lain janji tidaklah menjadi sesuatu yang pokok untuk ditunaikan terutama pada permasalahan yang ringan dan dianggap tidak penting oleh sebagian orang. Oleh karenanya, mereka yang berjanji harus memiliki rekam jejak kejujuran dan komitmen dalam menepatinya. Sebab jika tidak, maka janji hanyalah tinggal janji, alias sampai puyuh berbuntut sekalipun, janji tersebut tidak akan ditunaikan oleh pihak yang mengucapkannya.

Janji sebagaimana diatas sering di istilahkan sebagai janji palsu atau janji yang dapat diartikan sebagai sebuah janji yang dibuat seseorang namun sebenarnya orang tersebut tidak bersungguh-sungguh untuk menepati janjinya. Ini bisa terjadi dalam berbagai hal baik persoalan keluarga pertemanan, transaksi jual beli, pekerjaan atau pun dari aktifitas politik. Selain janji palsu, terdapat perbedaan antara sumpah dengan janji yang menyiratkan kesediaan serta kesanggupan dari seseorang untuk menunaikannya. Kata sumpah mengandung arti tekad atau kebulatan hati. Sehingga dari makna itu, janji yang di ikrarkan dengan hati yang teguh akan dianggap sebagai sumpah yang memiliki strata lebih tinggi dari pada sebuah janji.

Seorang pembohong sering masih dimintakan agar mengucapkan sebuah janji. Padahal dari gambaran dan tingkah lakunya, sudah barang tentu janji tersebut akan di ingkarinya, meskipun yang bersangkutan dirasakan mampu untuk menunaikannya. Namun pada kenyataannya, masih banyak pihak yang bersedia mendengarkan atau meminta komitmen darinya. Suatu janji akan berbeda jika yang berjanji tersebut memiliki rekam jejak yang baik serta amanah, maka setiap janjinya darinya seolah-olah menjadi ucapan yang keramat bahkan dianggap sakral, sehingga janji itu bernilai tinggi, sekalipun tanpa dibubuhi materai dalam penulisan perjanjiannya.

Jika anda seorang yang suka memakan sebuah janji, maka hindarilah janji dari seorang pembohong, apalagi yang berjanji itu datangnya dari mereka yang malas. Sebab seorang yang pemalas cenderung hidup dalam angan-angan serta menuntut orang lain untuk melakukan sesuatu terhadap dirinya. Dimana pada akhirnya kemalasannya itu sering mendatangkan sikap pesimis bagi dirinya sendiri. Sedangkan mereka yang hidup dari sikap yang serba pesimis itu diakibatkan karena yang bersangkutan dirundung dalam kebodohan yang bersumber dari sikap malasnya pula dalam hal menambah pengetahuan, menimba pengalaman serta menempa dirinya untuk bersusah payah dalam menggapai sesuatu.

Institusi Kepolisian kita saat ini memang sedang terguncang hebat, ditengah badai kasus Fredy Sambo yang menghebohkan setalah lebih dari sebulan menghiasi berbagai media sosial dengan segala cercaan serta mengarah kepada ketidak percayaan masyarakat terhadap institusi ini, namun riwayat perbuatan oknum bukanlah alasan untuk memporak-porandakan kredibilitas serta wibawanya. Tanpa kepolisian bangsa ini akan menjadi carut marut khususnya dalam penegakan hukum kita, sebab ditangan merekalah penyelidikan dan penyidikan atas setiap proses pencarian keadilan bagi seluruh masyarakat kita akan diungkapkan. Namun kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang belum terungkap dipersidangan tentu menyandera mereka pula.

Tuntutan pihak untuk menonaktifkan Kapolri untuk digantikan Mahfud MD bukanlah usulan yang sepantasnya didengar, sebab membenahi Institusi Kepolisian bukan berarti urusan ganti mengganti sebagaimana tuntutan Fraksi Demokrat melalui pernyataannya yang di sampaikan Benny K Harman kemarin. Apalagi mengkaitkannya terhadap pernyataan Komarudin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J yang ngawur dengan menyebutkan rusaknya hukum ini akibat rezim otoriter pada era Jokowi. Ditambah lagi pernyataannya yang menyebutkan agar jokowi menyudahi pembangunan infrastruktur, namun lebih diutamakan membangun SDM dahulu.

Pernyataan yang demikian sudah bisa kita tangkap sebagai ketidaktahuannya terhadap pembangunan bangsa yang telah terjadi sebelum Jokowi memimpin negeri ini. Betapa anggaran negara selama 69 tahun justru lebih fokus pada pembangunan SDM melalui rapat-rapat dan pelatihan serta seminar-seminar diberbagai kegiatannya. Sehingga tak jarang institusi dan lembaga justru memanfaatkan pertemuan dan rapat-rapat mereka yang menghabiskan biaya di sarana kantor-kantor pemerintah. Termasuk kebijakan 20% bagi anggaran pendidikan yang dikeluarkan dari APBN kita yang telah berlaku selama bertahun-tahun. Tidakkah itu dilihat sebagai anggaran bagi peningkatan SDM bangsa ini.

Melalui berita CNN Indonesia tertanggal 24/8/22, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menyelesaikan proses sidang etik profesi terhadap para personel yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dalam 30 hari mendatang.
Listyo mengatakan hal ini juga demi memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar etik. Beliau tentunya akan berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan. Pernyataannya ini tentu saja pantas dan sepatutnya kita percaya, sebab beliau tidak memiliki rekam jejak selaku pembohong dan pernah cacat dalam pengucapan janjinya, serta memberikan kepercayaan agar mampu memenuhi janji sebagaimana yang diucapkannya.

Semoga tulisan ini bermanfaat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...