PEMERINTAH HARUS MELAKUKAN ZONA MARKING BAGI KAUM INTOLERANSI DAN RADIKALISME
Penulis : Andi Salim
Dalam pertandingan sepak bola, strategi atau taktik zone marking yang menempatkan setiap pemain untuk bertugas menjaga pergerakan lawan sebagai pola strategi yang diterapkan di daerah sendiri dengan cara membentuk formasi yang identik dengan empat posisi bek atas pemain belakang merupakan sistem pertahananan / defender dari sebuah tim. Sebab pemain belakang mempunyai peran yang sangat penting untuk menutup berkembangnya serangan lawan pada saat bola berada di zona mereka agar tidak dibobol oleh lawan. Demikian pula sistem pertahanan dalam olahraga tinju, posisi bertahan biasanya menggunakan penerapan strategi double cover yang umumnya sebagai teknik guna melindungi diri dari pukulan-pukulan lawan.
Artinya, pertahanan merupakan aspek terpenting yang selalu dikembangkan pada diri seorang atlit agar tidak sekedar menyerang yang pada akhirnya siapa pun akan mengalami kekalahan dari tekanan dan serangan lawannya, termasuk memperkuat staminanya guna memiliki daya tahan yang lebih prima untuk bertarung dalam jangka panjang bila dibutuhkan. Walau penerapan taktik menyerang untuk menjatuhkan lawan secara cepat memang merupakan bagian pokok dari sebuah persiapan, sebab alangkah lucunya jika seorang atlit hanya mengandalkan sistem pertahanan semata tanpa pernah melakukan serangan terhadap lawannya sama sekali. Oleh karenanya, aspek pertahanan dan daya serang seorang atlit merupakan bagian dari kelengkapannya untuk tampil dalam ajang sebuah pertarungan.
Ilustrasi yang sama pun berlaku terhadap sistem pertahanan suatu negara dan tajamnya penegakkan hukum sebagai penerapan aturan bernegara. Termasuk pola menyerang jika diputuskannya genderang perang terhadap negara lain sekalipun. Sebab negara bukan sekedar mengisi kegiatan eksport import, lalu mengembangkan perekonomian untuk tujuan kesejahteraan rakyatnya semata. Oleh karena pemerintah yang sekedar bertitik fokus mengentaskan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sebab sisi keamanan dan kenyamanan hidup atau indikator sosial lainnya pun menjadi bagian penting yang memerlukan perhatian yang sama terhadap kelangsungan berbangsa dan bernegara. Tentu saja hal ini terkait pada situasi yang dirasakan masyarakat saat ini dari naiknya intoleransi antar sesama warga bangsa yang sudah sangat meresahkan.
Kasus-kasus pertikaian antar warga bukan persoalan baru dinegeri ini, bahkan masalah pemberontakkan menjadi hiasan dari lembaran sejarah yang mengingatkan masyarakat akan bahaya laten termasuk kasus DI-TII dan G-30SPKI yang memakan banyak korban dimasa lalu. Mereka memang warga bangsa ini yang berdasarkan cara-cara pergerakkan dan pemikirannya ingin memaksakan kehendaknya sendiri yang dijejalkan kepada golongan lain yang pada akhirnya ingin masuk kejalur tengah dengan tujuan meraih kekuasaan. Maka mereka menggunakan celah atas kebebasan berpendapat dan berserikat yang terkesan membebaskan mereka berbuat sekehendak hatinya, sehingga menciptakan kondisi yang serba salah, sebab di satu sisi pemerintah sibuk dengan pembangunan demi kesejahteraan rakyatnya, namun disisi lain mereka menghasut rakyat dengan fitnah dan pemberitaan Hoaks.
Keberadaan mereka tidak sebatas gerakan aksi solidaritas dalam upaya permulaan untuk mengawalinya guna menggalang dukungan terhadap eksistensi pergerakan mereka, namun lebih dari pada itu sumber pendanaannya pun semakin solid guna membiayai berbagai kegiatan bahkan telah masuk keberbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat serta penggalangan generasi muda indonesia melalui sekolah dan kampus-kampus Universitas serta membangun pesantren-pesantren sebagai embrio pengembangannya. Termasuk menyusup kedalam lembaga-lembaga negara yang sulit terdeteksi dimana saja dan berapa jumlah mereka. Hal itu diakui oleh direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menyatakan bahwa TNI dan Polri pun ada yang terpapar paham radikalisme untuk mewujudkan sistem khilafah sebagai tujuan gerakan mereka.
Munculnya pernyataan sikap relawan Jokowi yang juga merupakan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, atas videonya yang viral di media sosial dalam upayanya ‘minta izin tempur’ dengan kelompok mereka yang sering mendeskreditkan Presiden Jokowi bukan tanpa alasan, sebab Saat Pemilu 2019, Benny merupakan Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-KH Maruf Amin. Apalagi gerakan ini dengan sengaja menuding pemerintah dari prasangka buruk mereka, dimana Jokowi dianggap sebagai sosok anti islam yang di anggap sebagai ancaman terhadap gerakan ini, dibalik publikasi media internasional yang dilansir dari The World's 500 Most Influential Muslims 2023, dengan menyatakan bahwa Presiden Jokowi yang menduduki peringkat ke-13 sebagai muslim yang berpengaruh didunia. Tentu saja tudingan tersebut sama sekali menjadi tidak beralasan.
Aksi mereka yang sering mengacaukan sikap persatuan dan kesatuan baik terhadap sesama muslim khususnya bagai kalangan islam Nusantara, tidak sekedar hangat-hangat kuku, terbukti berbagai pernyataan mereka yang meminta ketegasan terhadap kelompok ini telah sering diserukannya melalui mimbar-mimbar keagamaan mau pun pada kesempatan resmi yang mereka sampaikan. Hal yang sama pun di ributkan oleh berbagai aksi mereka yang melakukan penendangan terhadap sesajen atas ritual keyakinan asli daerah dilokasi gunung semeru - lumajang yang menciptakan kemarahan oleh para budayawan nasional. Termasuk pelarangan pembangunan rumah ibadah agama lain yang menyulitkan kelompok non muslim dalam menjalankan peribadatannya membuat kekecewaan terhadap diamnya penegak hukum yang kurang responsif.
Malah kelompok ini semakin degilnya melakukan aksi reuni mereka untuk menampakkan bahwa kelompok ini sama sekali tidak tersentuh oleh ketajaman penegakkan hukum di Indonesia. Pemberitaan media tanggal 1 desember 2022 oleh pedulikeadilanrakyat.com yang menyebutkan adanya dugaan penggelontoran dana sebesar 1 juta dollar AS ke pesantren di Cianjur selatan yang berasal dari timur tengah kepada kelompok ini tentu menjadi perenungan bagi kita semua. Respon mahasiswa pun ikut menyuarakan penolakan terhadap kelompok ini. Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia. Menggelar aksi demontrasi kemarin di Balai Kota DKI Jakarta yang meminta agar Gubernur Heru Budi menolak reuni 212 yang akan mereka gelar hari ini.
Sudah saatnya pemerintah melakukan strategi penegakkan hukum dibalik lihainya kelompok ini dalam berkelit. Jika Gubernur Jawa Barat saja mulai terusik atas aksi pencabutan label sumbangan tenda non muslim demi bantuan musibah warga di Cianjur yang ditanggapi melalui unggahan di media sosial, dimana beliau sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Bagaimana mungkin para pemangku penegakkan hukum di republik ini masih melihat persoalan ini pada tataran yang samar. Padahal NU dan Muhammadiyah sendiri pun jelas-jelas menyerukan sikapnya agar aparat bertindak tegas dan melakukan zona marking diberbagai wilayah tanah air guna menumpas pergerakan mereka. Jika hal ini terus dibiarkan, maka sudah barang tentu konflik horizontal pun mustahil tidak terjadi, hingga rasa aman, tentram dan damai menjadi barang yang langka pada akhirnya.
Dalam pertandingan sepak bola, strategi atau taktik zone marking yang menempatkan setiap pemain untuk bertugas menjaga pergerakan lawan sebagai pola strategi yang diterapkan di daerah sendiri dengan cara membentuk formasi yang identik dengan empat posisi bek atas pemain belakang merupakan sistem pertahananan / defender dari sebuah tim. Sebab pemain belakang mempunyai peran yang sangat penting untuk menutup berkembangnya serangan lawan pada saat bola berada di zona mereka agar tidak dibobol oleh lawan. Demikian pula sistem pertahanan dalam olahraga tinju, posisi bertahan biasanya menggunakan penerapan strategi double cover yang umumnya sebagai teknik guna melindungi diri dari pukulan-pukulan lawan.
Artinya, pertahanan merupakan aspek terpenting yang selalu dikembangkan pada diri seorang atlit agar tidak sekedar menyerang yang pada akhirnya siapa pun akan mengalami kekalahan dari tekanan dan serangan lawannya, termasuk memperkuat staminanya guna memiliki daya tahan yang lebih prima untuk bertarung dalam jangka panjang bila dibutuhkan. Walau penerapan taktik menyerang untuk menjatuhkan lawan secara cepat memang merupakan bagian pokok dari sebuah persiapan, sebab alangkah lucunya jika seorang atlit hanya mengandalkan sistem pertahanan semata tanpa pernah melakukan serangan terhadap lawannya sama sekali. Oleh karenanya, aspek pertahanan dan daya serang seorang atlit merupakan bagian dari kelengkapannya untuk tampil dalam ajang sebuah pertarungan.
Ilustrasi yang sama pun berlaku terhadap sistem pertahanan suatu negara dan tajamnya penegakkan hukum sebagai penerapan aturan bernegara. Termasuk pola menyerang jika diputuskannya genderang perang terhadap negara lain sekalipun. Sebab negara bukan sekedar mengisi kegiatan eksport import, lalu mengembangkan perekonomian untuk tujuan kesejahteraan rakyatnya semata. Oleh karena pemerintah yang sekedar bertitik fokus mengentaskan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sebab sisi keamanan dan kenyamanan hidup atau indikator sosial lainnya pun menjadi bagian penting yang memerlukan perhatian yang sama terhadap kelangsungan berbangsa dan bernegara. Tentu saja hal ini terkait pada situasi yang dirasakan masyarakat saat ini dari naiknya intoleransi antar sesama warga bangsa yang sudah sangat meresahkan.
Kasus-kasus pertikaian antar warga bukan persoalan baru dinegeri ini, bahkan masalah pemberontakkan menjadi hiasan dari lembaran sejarah yang mengingatkan masyarakat akan bahaya laten termasuk kasus DI-TII dan G-30SPKI yang memakan banyak korban dimasa lalu. Mereka memang warga bangsa ini yang berdasarkan cara-cara pergerakkan dan pemikirannya ingin memaksakan kehendaknya sendiri yang dijejalkan kepada golongan lain yang pada akhirnya ingin masuk kejalur tengah dengan tujuan meraih kekuasaan. Maka mereka menggunakan celah atas kebebasan berpendapat dan berserikat yang terkesan membebaskan mereka berbuat sekehendak hatinya, sehingga menciptakan kondisi yang serba salah, sebab di satu sisi pemerintah sibuk dengan pembangunan demi kesejahteraan rakyatnya, namun disisi lain mereka menghasut rakyat dengan fitnah dan pemberitaan Hoaks.
Keberadaan mereka tidak sebatas gerakan aksi solidaritas dalam upaya permulaan untuk mengawalinya guna menggalang dukungan terhadap eksistensi pergerakan mereka, namun lebih dari pada itu sumber pendanaannya pun semakin solid guna membiayai berbagai kegiatan bahkan telah masuk keberbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat serta penggalangan generasi muda indonesia melalui sekolah dan kampus-kampus Universitas serta membangun pesantren-pesantren sebagai embrio pengembangannya. Termasuk menyusup kedalam lembaga-lembaga negara yang sulit terdeteksi dimana saja dan berapa jumlah mereka. Hal itu diakui oleh direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menyatakan bahwa TNI dan Polri pun ada yang terpapar paham radikalisme untuk mewujudkan sistem khilafah sebagai tujuan gerakan mereka.
Munculnya pernyataan sikap relawan Jokowi yang juga merupakan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, atas videonya yang viral di media sosial dalam upayanya ‘minta izin tempur’ dengan kelompok mereka yang sering mendeskreditkan Presiden Jokowi bukan tanpa alasan, sebab Saat Pemilu 2019, Benny merupakan Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-KH Maruf Amin. Apalagi gerakan ini dengan sengaja menuding pemerintah dari prasangka buruk mereka, dimana Jokowi dianggap sebagai sosok anti islam yang di anggap sebagai ancaman terhadap gerakan ini, dibalik publikasi media internasional yang dilansir dari The World's 500 Most Influential Muslims 2023, dengan menyatakan bahwa Presiden Jokowi yang menduduki peringkat ke-13 sebagai muslim yang berpengaruh didunia. Tentu saja tudingan tersebut sama sekali menjadi tidak beralasan.
Aksi mereka yang sering mengacaukan sikap persatuan dan kesatuan baik terhadap sesama muslim khususnya bagai kalangan islam Nusantara, tidak sekedar hangat-hangat kuku, terbukti berbagai pernyataan mereka yang meminta ketegasan terhadap kelompok ini telah sering diserukannya melalui mimbar-mimbar keagamaan mau pun pada kesempatan resmi yang mereka sampaikan. Hal yang sama pun di ributkan oleh berbagai aksi mereka yang melakukan penendangan terhadap sesajen atas ritual keyakinan asli daerah dilokasi gunung semeru - lumajang yang menciptakan kemarahan oleh para budayawan nasional. Termasuk pelarangan pembangunan rumah ibadah agama lain yang menyulitkan kelompok non muslim dalam menjalankan peribadatannya membuat kekecewaan terhadap diamnya penegak hukum yang kurang responsif.
Malah kelompok ini semakin degilnya melakukan aksi reuni mereka untuk menampakkan bahwa kelompok ini sama sekali tidak tersentuh oleh ketajaman penegakkan hukum di Indonesia. Pemberitaan media tanggal 1 desember 2022 oleh pedulikeadilanrakyat.com yang menyebutkan adanya dugaan penggelontoran dana sebesar 1 juta dollar AS ke pesantren di Cianjur selatan yang berasal dari timur tengah kepada kelompok ini tentu menjadi perenungan bagi kita semua. Respon mahasiswa pun ikut menyuarakan penolakan terhadap kelompok ini. Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia. Menggelar aksi demontrasi kemarin di Balai Kota DKI Jakarta yang meminta agar Gubernur Heru Budi menolak reuni 212 yang akan mereka gelar hari ini.
Sudah saatnya pemerintah melakukan strategi penegakkan hukum dibalik lihainya kelompok ini dalam berkelit. Jika Gubernur Jawa Barat saja mulai terusik atas aksi pencabutan label sumbangan tenda non muslim demi bantuan musibah warga di Cianjur yang ditanggapi melalui unggahan di media sosial, dimana beliau sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Bagaimana mungkin para pemangku penegakkan hukum di republik ini masih melihat persoalan ini pada tataran yang samar. Padahal NU dan Muhammadiyah sendiri pun jelas-jelas menyerukan sikapnya agar aparat bertindak tegas dan melakukan zona marking diberbagai wilayah tanah air guna menumpas pergerakan mereka. Jika hal ini terus dibiarkan, maka sudah barang tentu konflik horizontal pun mustahil tidak terjadi, hingga rasa aman, tentram dan damai menjadi barang yang langka pada akhirnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar