Senin, 16 Januari 2023

TEKAD PERSATUAN DAN KESATUAN TIDAK BOLEH DIRUSAK KEPENTINGAN APAPUN TERMASUK OLEH KELOMPOK INTOLERANSI


TEKAD PERSATUAN DAN KESATUAN TIDAK BOLEH DIRUSAK KEPENTINGAN APAPUN TERMASUK OLEH KELOMPOK INTOLERANSI

Penulis : Andi Salim

23/11/2022

Pembentukan NKRI mengalami perkembangan pemerintahan dimana belum pernah ada yang menyerupainya, namun terdapat beberapa unsur seperti yang diketahui saat ini. Akan tetapi berdirinya NKRI membutuhkan perjuangan yang luar biasa agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan merdeka. Bangsa Indonesia telah melewati masa penjajahan dari beberapa negara yang datang untuk menguasai Tanah Air kita, penjajahan yang dialami berabad-abad lamanya, menjadikan bangsa Indonesia tidak tinggal diam dan berupaya keras bangkit untuk merebut kemerdekaannya.

Adanya kesediaan, kemauan dan tekad untuk membentuk kesatuan bangsa / Nation State yang utuh untuk bergabungnya seluruh elemen wilayah, suku, bahasa, budaya di Nusantara ini, untuk menjadi satu kesatuan bangsa dalam wilayah NKRI adalah bukti dari kehendak masyarakatnya sebagai upaya membentuk kepemerintahan sendiri yang dibangun secara kolektif oleh para pejuang serta tokoh-tokoh pendahulu bangsa. Perasaan senasib, sepenanggungan, serta tujuan dan cita-cita yang sama, menjadikan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lainnya yang terikat dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Dalam istilah Negara kebangsaan atau bahasa Inggris disebut nation state, adalah suatu istilah politik yang berarti warga negara yang tinggal di suatu negara juga merupakan bangsa yang sama. Jadi, suku bangsanya hanya satu. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Perjalanan sejarah paska dibacakannya proklamasi Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tepatnya tanggal 5 September 1945, Yogyakarta mengeluarkan sebuah amanat yakni bergabungnya dua daerah yaitu Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alam kepada NKRI. demikian pula Sejak tanggal 17 Juli 1976, Timor Timur atau Timor Leste resmi pula bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Walau sebelumnya kita pun mendapat pernyataan pada 23 Januari 1950, dari Front Nasionalis Kaltim yang memproklamasikan persetujuan bergabung ke dalam Republik Indonesia.

Sejarah yang demikian panjang dari tarik menarik kekuasaan bukanlah hal yang baru terjadi direpublik yang kaya ini, dari sejak orde lama hingga orde baru, negri ini telah disibukkan oleh tangan-tangan yang berdarah, namun suatu perubahan pun terjadi dari era reformasi yang sejalan dengan mundurnya Suharto serta dilanjutkannya penarikan fraksi TNI dari parlemen setelah bubarnya Dwi Fungsi ABRI, hal ini sedikit melonggarkan kita semua, walaupun pengaruh militer dalam kekuatan kedaulatan negara masih tetap dibutuhkan.

Hal itu terlihat pada penyelesaian gencatan senjata antara gerakan Aceh Merdeka dengan Militer Indonesia yang terjadi pada tahun 2005. Dan di Papua yang telah memperoleh kemajuan dengan diterapkannya Papua sebagai daerah otonomi khusus, yang berakibat berkurangnya pelanggaran HAM di daerah tersebut. Pengembangan otonomi daerah dan penyediaan bantuan pemerintah pusat seperti infrastruktur, fasilitas, dan insentif serta kemudahan berinvestasi di kawasan timur Indonesia dinilai memenuhi aspek keadilan berbangsa, oleh karenanya Jokowi dinilai memberikan kontribusi besar dalam mendorong pemerataan pembangunan terutama di wilayah Indonesia Timur.

Negara ini baru sebatas menyediakan undang-undang kebebasan berbicara yang sejak orde baru telah dibungkam sekian lamanya. Namun kebebasan itu begitu pongahnya digunakan sebagai cara untuk meruntuhkan tujuan pondasi konstitusi kita yang selama ini larut pada cengkraman kekuasaan semata. Padahal disamping itu, mesti diakui bahwa pemerintah kita pun belum mampu memberikan hak kepada masyarakat untuk didengar dimana suara rakyat dapat diakomodir melalui undang-undang tertentu diluar sistem politik yang saat ini telah disediakan.

Tentu saja upaya seperti itu masih sangat mengkhawatirkan, jika saat ini saja banyak pihak yang malah mengkhianati bangsa ini dengan cara terang-terangan atau tersembunyi dan dengan sengaja menolak serta ingin mengganti atau merubah Pancasila serta hukum konsitusi kita agar tidak lagi menjadi fundamentalis bangsa yang tegak. Sebagian pihak pengkhianat itu bahkan membangun kebencian melalui mimbar-mimbar keagamaan dengan membandingkan pancasila dengan salah satu kitab suci dari agama tertentu. Cara itu dinilai keliru, sebab Pancasila hanya merupakan intisari yang diperah dari nilai-nilai dan falsafah hidup bangsa Indonesia.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...