Minggu, 19 Februari 2023

JANGAN BIARKAN BANGSA INI TERKOYAK DENGAN PENAWARAN IDEOLOGY LAIN YANG BELUM TERUJI KESAKTIANNYA

29/06/2022

JANGAN BIARKAN BANGSA INI TERKOYAK DENGAN PENAWARAN IDEOLOGY LAIN YANG BELUM TERUJI KESAKTIANNYA
Penulis : Andi Salim

Hadirnya kelompok intoleransi yang saat ini menyebar dibeberapa daerah sungguh menyesakkan kita semua, semestinya legitimasi pemerintah itu didukung, sebab membangun ditengah masyarakat yang sengaja di kompor-kompori untuk dipecah belah bukanlah perbuatan yang baik, kritik itu memang hal biasa, namun membangun perlawanan kepada pemerintah dengan atas nama agama, tentu menjadi hal yang berbeda. Sesungguhnya jika kita simak lebih jauh, mereka yang berjasa pada perjuangan kemerdekaan itu bukanlah kelompok yang saat ini melakukan penentangan, sebab ada catatan sejarah bahwa NU dan Muhammadiyah merupakan pilar perjuangan bangsa pada saat era kemerdekaan indonesia.

Namun ada saja pihak yang sengaja menyulut dari sisi keberagaman yang tepatnya mengusik dari unsur yang sangat senditif yaitu keber-agamaan. Gagasan persatuan dan kesatuan yang menjadi dambaan bagi seluruh rakyat indonesia, kini terusik dan terancam berpecah belah. Disisi lain pun gerakan intoleran itu malah menikung untuk mengambil kekuasaan melalui cara-cara yang inkonstitusional, hal inilah yang disayangkan. Persoalan kritik mengkritik adalah hal biasa bagi pemerintah, siapa pun yang mengecap kekuasaan tertinggi dari bangsa ini tentu menjadi maklum, jika terdapat sikap Pro dan Kontra ditengah masyarakatnya. Malah pemerintah pun semakin membuka diri untuk hadirnya kritik yang seluas-luasnya bagi upaya perbaikan bangsa.

Namun kita tidak melihat bahwa gerakan mereka sebagai sikap kritik semata, akan tetapi lebih kepada upaya gerakan makar dan aksi teror ditengah masyarakat kita saat ini. Hal itu terlihat dari berbagai demontrasi massa yang mengarah kepada seruan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, walau telah terpilih secara konstitusional. Tentu upaya ini dianggap sebagai penyimpangan oleh sebagian besar masyarakat bagi sistem demokrasi yang terbuka, jika pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia, sebagaimana yang kita jalankan saat ini. Sebab pesta demokrasi adalah menjunjung tinggi sportifitas demi kepemimpinan nasional kepada siapa yang terpilih dari sistem demokrasi tersebut.

Pancasila bukanlah satu-satunya hal yang patut dipertahankan disamping pilar-pilar kebangsaan lain yang harus kita jaga, jika konsensus rakyat menginginkan, maka hal itu dapat saja dirubah melalui ditempuhnya cara-cara konstitusi yang disediakan oleh negara, jika mayoritas masyarakat menginginkannya, maka semestinya apapun bisa dirubah sesuai kehendak rakyatnya, sebab hukum kita memang membuka peluang itu untuk dapat ditembus oleh masyarakat pula. Akan tetapi, kehendak rakyat yang demikian itu tentu berasal dari tercukupinya syarat-syarat yang diberlakukan, sehingga pilar-pilar bangsa tidak mudah terombang-ambing oleh ambisi segelintir orang atau kelompok pula.

Kita dapat merasakan betapa sulitnya memperoleh konsensus nasional sekiranya pilar kebangsaan itu dapat secara mudah bergonta-ganti, sehingga kesepakatan bangsa bagaikan jajanan pasar, bukankah setiap pilar itu harus mengadopsi semua pemikiran yang ada, serta menampung segenap elemen kebangsaan agar ditegakkan secara bersama-sama tanpa ada pihak yang tertinggal dan ditinggalkan. Lagi pula, bukankah pancasila telah beberapa kali teruji kesaktiannya, dimana persoalan yang melingkupinya terus menekan bahkan tak segan-segan ada pihak yang mencoba menilai bahwa pancasila itu disetarakan dengan agama, agar masyarakat kita terhasut untuk meninggalkannya pula.

Maraknya ajakan untuk mendirikan ideology lain selain pancasila yang bahkan saat ini pun dibenturkan dengan agama yang diakui oleh negara, maka sendi-sendi kebangsaan kita mulai menampakkan kegoyahannya sehingga mengancam pada penerapan pancasila itu tidak lagi sebagai sebutan ideology negara sebagaimana yang dilontarkan oleh kelompok yang berseberangan tersebut. Kita harus memahami bahwa pancasila hanyalah sabuk / ikat pinggang bagi busana nasional, sedangkan agama adalah Ageman / pakaiannya, sehingga pengertian sabuk itu demi mengencangkan pakaian agar tertambat lebih kuat demi keselarasan gerak dan harmonisasi tubuh pemakainya.

Logika berfikir sederhana, bahwa kita dapat saja tidak memakai sabuk / ikat pinggang dalam berbusana, dibanyak negara bahkan hal itu terjadi dan negara mereka pun tetap berlangsung hingga saat ini, namun dari 17.000 pulau, serta banyaknya adat istiadat, serta terdapatnya 6 agama yang diakui negara, tidakkah rasional kita berfikir bahwa kita membutuhkan sesuatu untuk dijadikan pengikat bagi kesamaan pandang dan pentingnya unsur yang mempersatukan ditengah perbedaan yang ada. Dibalik itu, kita pun mengakui bahwa Agama sebagai ageman / pakaian pun merupakan keniscayaan yang tak terbantahkan pula. Namun logika yang menyandingkannya apalagi mempertentangkannya adalah kekeliruan dan kesesatan dalam berfikir tentunya.

Pancasila dengan kedudukannya sebagai dasar negara mempunyai fungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Hal itu demi suasana kebatinan (geistlichenhinterground) dari Undang-undang Dasar, yang didalamnya terdapat cita-cita hukum bagi hukum dasar negara, serta norma-norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya memegang teguh cita-cita rakyat yang luhur, sekaligus menjadi sumber semangat bagi penyelenggara negara, dan pelaksana pemerintahan. Melalui Ketetapan Nomor XVIIV MPR/1998, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara RI pun akhirnya telah dikembalikan.

Sebagai penutup, kita memang menyukai setiap perubahan, namun disadari atau tidak, sudah semestinya jika dunia ini terdiri dari 2 hal yaitu sifat dinamis dan statis, tidak semua perubahan itu mendatangkan kebaikan, walau disadari pula bahwa segala hal yang statis itu pun mendatangkan rasa lambat dan tertinggal oleh sesuatu yang bergerak cepat dan membutuhkan akselerasi bagi penyesuaian pada masa yang serba canggih saat ini. Maka menyadari bahwa matahari harus tetap terbit bagi hari esok setelah hari ini adalah harapan bagi kita semua agar biarlah posisi matahari itu tetap statis dan menghangatkan kita semua tentunya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...