Minggu, 19 Februari 2023

KONSISTENSI MEMEGANG AZAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PENEGAKAN HUKUM

30/06/2022

KONSISTENSI MEMEGANG AZAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PENEGAKAN HUKUM
Penulis : Andi Salim

Kasus Holywings tengah menghebohkan masyarakat Indonesia dibalik unggahan promosi minuman beralkohol gratis yang berlaku pada setiap Kamis, dimana iklan itu menyebut nama "Muhammad" dan "Maria", pada tampilan di botol minuman keras pada iklannya. Promo itu di unggah via media sosial. Namun unggahan promo itu langsung dicabut, akibat protes dari banyak pihak menganggap Holywings telah menghina Nabi Muhammad yang sangat dianggap sakral oleh umat islam tersebut. Maka management Holywings pun lantas meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kecerobohan yang mereka lakukan secara terbuka.

Pemberitaan TRIBUNNEWS.COM, tertanggal 24/6/22 memuat berita bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi soal kasus dugaan penistaan agama akibat promo miras Muhammad dan Maria oleh Holywings. Sejauh ini, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Laporan pertama diterima dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) pada Jumat (24/6/2022) dini hari. Tak sampai satu hari, terdapat laporan serupa yang dilayangkan perwakilan ormas Pemuda Pancasila dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Kehebohan itu tidak hanya sampai disitu, proses ini pun terus bergulir oleh beberapa kepala daerah yang melakukan penutupan terhadap beberapa gerai Holywings. Tak tanggung-tanggung, Pemprov DKI telah resmi menutup semua outlet Holywings yang ada di kawasan Jakarta. Diluar Jakarta, kewenangan izin hiburan hotel dan restoran ada ditangan Bupati dan Walikota. Sehingga Ridwan Kamil berharap agar di Bandung dan Bogor mengambil tindakan tegas atas perusahaan tersebut. Ditambah lagi 3 gerai mereka pun ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten

Terdapat hal yang dirasakan aneh dibalik penutupan gerai tersebut, terlepas dari kasus yang menjeratnya saat ini, namun penutupan gerai Holywings oleh beberapa pemerintah daerah dirasakan janggal dengan berbagai alasan yang justru terkesan tidak terkait dengan persoalan mereka. Holywings malah dikaitkan atas pelanggaran terhadap perijinan yang mereka miliki. Hal itu sebagaimana pemberitaan Detiknews.com tertanggal 29/6/22, yang menyebutkan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup 12 outlet Holywings di Jakarta. Akan tetapi mereka telah beroperasional sebegitu lamanya.

Perijinan berusaha merupakan syarat bagi suatu perusahaan yang berbadan hukum atau perorangan untuk dilakukan pendaftaran yang diberikan oleh otoritas kewenangan daerah kepada pihak Management atau pemilik usaha guna memulai dan menjalankan usahanya dan atau kegiatan yang diberikan dalam bentuk persetujuan serta dituangkan dalam surat keputusan Bupati atau Walikota bahkan Gubernur, dalam proses pemenuhan persyaratan dan Komitmen tertentu. Tentu saja terdapat beberapa sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tanpa memiliki ijin usaha, baik berupa pidana penjara atau pidana denda hingga sanksi penutupan atas usahanya.

Holywings pertama kali berdiri di tahun 2014 yang menaungi beer house, klab malam, dan lounge. Sebelumnya, beer house ini berada di kawasan Kelapa Gading. Artinya keberadaan Holywings sesungguhnya telah memakan waktu hampir 8 tahun sejak keberadaannya dijakarta. Jika persoalan penutupan mereka saat ini dikaitkan terhadap perijinan yang menjadi masalah mereka, tentu masyarakat akan mengkaitkannya terhadap kelalaian pemprov DKI Jakarta yang selama ini dianggap membiarkannya serta tidak menerapkan azas pemerataan dan kesetaraan bagi berlakunya keadilan iklim berusaha.

Dan apabila proses penutupan gerai Holywings tersebut dikaitkan pada kasus yang menjerat mereka saat ini, bukankah pemprov DKI Jakarta pun harus berpegang kepada azas praduga tak bersalah dibalik belum adanya inkrah peradilan yang menetapkan status mereka nantinya. Bukankah azas ini yang selama ini kita junjung tinggi terhadap siapapun atau pihak manapun agar tidak memperkeruh suasana bagi penegakkan hukum di Indonesia. Termasuk kutipan dari tulisan MEDIA KESAN atau Kedaulatan Santri yang bertajuk adab Rosulullah, yang menyebutkan bahwa didalam Islam tidak ada istilah main hakim sendiri.

Hikayat pembunuhan yang dilakukan oleh Usamah bin Zaid atas Mirdas bin Nahik pasca dirinya mengucapkan kalimat syahadat namun tetap membunuhnya, dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri hingga terdengar sampai ke telinga Nabi Muhammad SAW yang membuat Rosul pun marah besar, seraya mengucapkan :
“Kenapa kamu membunuh seseorang yang sudah mengucapkan kalimat syahadat? Apakah kamu mau mempertanggung jawabkan perbuatanmu ini?” tanya Nabi SAW. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh siapapun sebagai ingatan bahwa proses peradilan itu adalah solusi bagi setiap umat dalam menemukan keadilannya.

Sebagai umat islam, tentu kita semua wajib melawan siapa pun yang menghina dan merendahkan junjungan kita yang sejak kecil sudah ditanamkan oleh orang tua bahkan nenek moyang kita terdahulu. Namun kita juga tidak ingin suasana ini dimanfaatkan oleh aksi koboi para penguasa yang menunggangi agama dalam setiap rekam jejaknya. Sehingga mendompleng untuk mendapat simpatik dari masyarakat melalui kekisruhan yang saat sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Dilansir dari pemberitaan CNBC Indonesia yang berjudul, "Anies Sikat Holywings, Bisa Beroperasi Lagi Jika Ganti Nama?" sebagaimana disebutkan penulisnya Teti Purwanti, tertanggal 29/06/2022.

Keberanian semua pihak untuk mengungkapkan kebenaran dalam kaitannya terhadap kaidah netralitas hukum konstitusi yang berlaku di negeri ini, apalagi ditengah naiknya isu intoleransi yang sekarang sedang berkembang, akan menjadi kita semua harus menjaga objektifitas kasus ini yang dirasakan sensitif namun harus pula proporsional dalam tindakan pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Peradilan adalah wujud formal guna mendapatkan keadilan bagi siapapun, jangan sampai ada pihak yang menunggangi, menyusupi atau malah menjadikan isu ini sebagai upaya menarik dukungan tertentu terhadap sosok tertentu secara politik. Tentu saja ini yang semestinya kita cegah.

Semoga tulisan ini bermanfaat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...