Minggu, 19 Februari 2023

PERLUKAH PROJO MENJAWAB PERNYATAAN PRASETYO EDI


17/08/2022

PERLUKAH PROJO MENJAWAB PERNYATAAN PRASETYO EDI

Penulis : Andi Salim

Pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dimuat pada pemberitaan Detiknews tertanggal 15 Agustus 2022, dimana beliau mengkritisi ungkapan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang berbicara prihal partai politik (parpol) di Indonesia bakal masuk penjara jika kalah di Pemilu 2024. Ditanggapinya agar Ketum Projo tersebut tidak asal bicara. Nada yang sama pun pernah pula disampaikan oleh Adian Napitupulu sebagai sindiran kepada Ketua Umum Projo kami itu. Entah hal ini sebagai skenario besar atau hanya bersifat perseorangan namun hal ini perlu direspon secara serius oleh kami selaku insan Projo yang merasa ikut tersudutkan pula.

Dalam dunia politik ada banyak yang mampu menjadi pekerja politik dan menyuarakan aspirasinya secara terbuka, namun sikap para politikus ini terkadang dikalahkan oleh syahwatnya yang acapkali menciptakan kegaduhan dan mencari isu-isu politik yang dibangun berdasarkan emosional sepihak, tanpa mau mengklarifikasi apa yang menjadi duduk persoalannya. Sehingga sikap kenegarawanan yang semestinya menjadi citra dari setiap pelaku politik itu sama sekali tidak tampak bahkan cenderung ke kanak-kanakkan, serta lebih menonjolkan ego pribadi masing-masing demi memperoleh perhatian publik semata.

Sejarah berdirinya Projo bukan dibangun berdasarkan sambaran petir disiang bolong, sebab mau tidak mau, publik harus mengakui bahwa Projo berdiri dari sebagian konstituen politik PDI Perjuangan yang ingin menyalurkan aspirasi politiknya pada sisi yang berbeda akibat terbatasnya ruang partai dalam mengadopsi pemikiran terutama dari para seniornya yang tidak lagi duduk sebagai pengurus pada partai tersebut. Apalagi dalam keanggotaan Projo, tidak sedikit para senior bahkan kalangan tokoh-tokoh Nasional yang ikut membesarkannya pula. Kesadaran inilah yang harus dicermati oleh siapapun sebelum mengkomentari keberadaan Projo dan bagaimana mesin organisasi ini berdiri.

Perlu diketahui bahwa selaku organisasi terbuka, Projo tidaklah anti kritik terhadap kondisi apapun dalam upaya perbaikan bangsa termasuk terhadap keberadaannya saat ini. Siapapun bebas dan boleh saja menyampaikan pesan dan kritiknya, oleh karena Projo menghormati kebebasan menyampaikan pendapat itu berdasarkan UU pasal 28 yang dijunjung tinggi oleh semua pihak. Namun demikian, kita semua harus memahami konteks dan etika dalam penyampaiannya agar tidak menjadi ke sia-siaan yang justru mendatangkan konflik baru ditengah masyarakat saat ini. Dimana kedua tokoh diatas tentu paham benar bagaimana pasal-pasal itu semestinya ditegakkan.

Apalagi dalam penyampaiannya yang terkesan menyudutkan, sebagaimana disampaikan saudara Prasetyo Edi yang mengungkit-ungkit tidak ikutnya ketua Umum kami pada perhelatan Pilkada DKI Jakarta untuk mendukung Jokowi saat itu. Selain tidak berkorelasi dengan persoalan yang berkembang, bukankah lelucon yang sama pun pernah dilakukannya terhadap Ahok atas ambisinya menjatuhkan Ahok dengan ikut menanda tangani pemakzulan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu, hingga praktis semua anggota DPRD DKI Jakarta tidak lagi tersisa seorang pun yang mempertahankannya.

Kita pun masih mengingat ketika pada awalnya beliau sama sekali tidak mendukung Ahok pada saat sebelum rekomendasi PDI Perjuangan yang memberikan mandatnya kepada Ahok. Lalu baru setelahnya beliau layaknya orang yang membuka topeng untuk mencitrakan dirinya sebagai pendukung Ahok pada akhirnya, walau upaya setengah hatinya menghasilkan kekalahan pula. Lalu rekaman dan catatan yang mana yang lebih buruk, apakah Ketum kami yang semula tidak ikut mendukung lantas belakangan mendukung atau rekam jejak Prasetyo Edy layaknya manusia bertopeng itu, biarkan publik saja yang menilainya dan tentu saja kita semua tahu kemana jawabannya.

Peringatan yang disampaikan Prasetyo Edi yang terkait pada kancah perpolitikkan tanah air sah-sah saja disampaikan, namun perlu disadari bahwa hal itu merupakan hak kami selaku barisan Projo pula untuk bersedia atau menolak pernyataannya beliau terhadap Slip Tongue atas ungkapan ketum kami tersebut. Dan tidak perlu pula beliau menyarankan agar ketum kami BERKACA atas tidak mendukungnya Projo pada Pilkada DKI Jakarta saat itu, dimana salah satu pesertanya di ikuti oleh Jokowi, mengingat Projo saat itu belumlah terbentuk. Sehingga ketidaktahuan Prasetyo Edi kami anggap lelucon semata yang perlu kami ingatkan bahwa apa yang disampaikannya sama sekali tidak ada relevansinya.

Berdasarkan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari keputusan Kongres II Projo disebutkan dalam BAB satu pasal 2 yang menyebutkan bahwa Projo berdiri pada tanggal 23 Agustus 2014. Dimana Pilkada DKI Jakarta yang di ikuti Jokowi saat itu berlangsung pada tahun 2012 silam. Lantas bagaimana mungkin Projo saat itu belum dilahirkan, namun dapat melakukan aksi dukung mendukung sebagaimana yang di inginkan saudara Prasetyo Edy tersebut. Sebaiknya beliau mampu menahan kritiknya sebelum segalanya diketahui, sebab panggung publik saat ini mudah sekali menelanjangi seseorang apalagi Ormas sebesar Projo ini, dimana kami pun sarat dengan pengamatan yang serius terhadap situasi yang berkembang.

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH

TAHUN POLITIK MEMPENGARUHI TURUNNYA KINERJA PEMERINTAH Penulis : Andi Salim 05/06/2023 Apa yang terbersit di pikiran masyarakat ketika memas...