15/04/2022
POLITIK INTOLERANSI ITU DITUDING SEBAGAI PENYEBAB DIBALIK KERUSUHAN DEMONSTRASI ANARKIS
Penulis : Andi Salim
Menyampaikan suara masyarakat yang bersifat ide dan gagasan atau perubahan terhadap sesuatu hal, itu dapat saja dilakukan melalui mekanisme hukum yang tersedia, dimana kita memiliki perangkat kelembagaan yang secara konstitusi bisa menyalurkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat guna menampung segalanya itu untuk selanjutnya dibawa kedalam rapat-rapat dimana bertemunya kepentingan antara eksekutif dan legislatif sebagai wahana penyampaian keinginan rakyat, sehingga jika deadlock akan berujung pada tarik menarik pengesahan anggaran dan kebijakan lain demi menuntut di sesuaikannya keinginan rakyat hingga diterimanya sebagian besar aspirasi tersebut.
Dalam banyak hal, bukan tidak mungkin terdapat perlawanan atas aspirasi masyarakat tersebut yang justru datang dari masyarakat yang lainnya, hal itu bukan dari sikap atau kubu pemerintah yang tidak ingin menampung dan mendengar aspirasi dari sebagian masyarakat tersebut. Sebab terdapat beberapa hal yang sepatutnya dicermati bahwa kelembagaan negara sepatutnya merupakan manifestasi dari tujuan bersama dari semua komponen masyarakat untuk membangun dan mempertahankan persatuan dari kebhinekaan yang menjadi fakta ditengah masyarakat kita pula. Maka sudah barang tentu, keinginan kelompok yang satu tidak boleh bertentangan dengan kelompok yang lain merupakan kemutlakan pada prinsip tersebut.
Sikap negara yang harus netral itu juga tidak boleh serta merta menolak atau menjadi anti terhadap pandangan-pandangan yang bertentangan dengan kelompok lain tersebut. Walau dirasakan kurang pas, akan tetapi penyampaian pendapat dan menyuarakan hal-hal yang menjadi aspirasi sebagian masyarakat itu dapat saja sekedar didengar atau disampaikan kepada DPR atau DPRD, sebagai sikap Toleransi yang baik demi menampung hak kebebasan berpendapat sebagaimana pasal 28 UUD45 yang harus dijunjung tinggi pula. Maka, dari hal tersebut sering menimbulkan ketidakpuasan terhadap kelompok tertentu bahwa penyampaian pendapat tersebut memang tersumbat oleh karena tidak memungkinkannya aspirasi tersebut untuk diteruskan.
Sehingga tudingan pun ditujukan kearah pemerintah yang sedang berkuasa saat ini, yang dianggap tidak aspiratif bahkan dianggap menolaknya. Tentu saja ini menjadi polemik tersendiri bagi kelangsungan bangsa Indonesia kedepan, dimana fungsi-fungsi kelembagaan negara tidak boleh berpihak dan berfungsi sebagai penyalur aspirasi sepihak dari banyaknya kepentingan lain, yang pada akhirnya menciptakan kekisruhan dan ketegangan ditengah masyarakat nantinya. kecuali menampung mereka melalui sarana konstitusi yang telah tersedia, yaitu pada forum legislatif atau pemerintah, untuk selanjutnya dimasukkan sebagai agenda sidang paripurna.
Sadar atau tidak, kita semua menyadari bahwa demonstrasi itu hadir oleh karena berbagai faktor yang sengaja dimunculkan bagi tekanan kepada pemerintah yang berkuasa saat ini. Namun isu-isu yang diangkat oleh demonstran tersebut merupakan akumulasi persoalan yang justru tidak diselesaikan oleh rezim pemerintah sebelumnya. Sehingga objektifitas dan sasaran demontrasi itu kurang pas dan cenderung sumir, seperti isu penanganan kasus ham masa lampau, atau isu kesenjangan sosial. Disamping itu, masih terdapat lagi sikap dari kelompok fanatisme ekstrem yang memiliki syahwat kekuasaan dengan berbagai cara sekalipun mengobarkan perpecahan ditengah masyarakat kita saat ini.
Kait mengait antara penanganan atas pelanggaran HAM dan kesenjangan sosial merupakan isu yang berdampak langsung kepada situasi kebathinan rakyat indonesia, sebab pola penanganannya yang rumit dan terkaitnya pihak-pihak lain dalam menyelesaikan persoalan tersebut tentu saja akan terus dikobarkan agar pemerintah berada pada pihak yang terpojok untuk dijatuhkan atau diturunkan, sekalipun bukan dalang dari munculnya masalah tersebut. Walau pada bagian lain, pemerintah jokowi telah membuka peluang bagi terbangunnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang masif dan peningkatan bagi peserta UMKM agar sebaran dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung.
Pada bagian lain, kondisi semacam ini tentu tidak disukai oleh pihak oposisi yang justru semakin melunturkan pamor ketajaman kritik mereka ditengah masyarakat pula. Sebab pola untuk membangun kekuatan suatu oposisi di indonesia yang cenderung melihat sisi kelemahan dari apa yang menjadi celah untuk disuarakan, merupakan isu yang strategis untuk diungkapkan agar banyak pihak yang terseret dan masuk kedalam barisan mereka. Termasuk pada pelarangan aktifitas organisasi intoleran yang dianggapnya sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menerima kritik dan menjalankan fungsi UUD45 dari pasal 28 yang secara bebas untuk dijunjung tinggi oleh segenap golongan dan individu.
Maka tak heran, gabungan dari kelompok fanatisme agama yang secara ekstrem dan intoleransi ini dimanfaatkan oleh pihak dari komunitas politik agar sama-sama memperoleh peluang sebagai gerakan bersama. Meski pun rivalitas keduanya mengalami kontraksi internal dari masing-masing pihak, seperti persaingan dan perlawanan antara kelompok agama, atau dinamika perolehan parpol yang berujung pada persaingan elektabilitas parpol ditengah masyarakat, Akan tetapi, sasaran kritik kepada pemerintah merupakan kunci masuk untuk mendapatkan sempalan kursi dari ratusan, bahkan ribuan posisi kekuasaan yang akan mereka rebut, sekiranya pemerintah memerlukan kondisi yang stabil dalam keamanan negara.
Pada kondisi diatas, masyarakat pun sadar bahwa terdapat 2 golongan yang saat ini marak bahkan menjadi trend sejak jokowi berkuasa, yang satu adalah mereka yang hadir dari kalangan agama untuk memainkan peran politiknya atau para aktor politik yang sengaja masuk kedalam mimbar-mimbar agama untuk mempengaruhi umat sehingga gerakan tersebut menguntungkan bagi kedua belah pihak. Semestinya politik intoleransi itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun, sebab hanya budaya politik toleransilah yang sesungguhnya berpusat pada masalah atau ide untuk dapat dinilai, oleh karena budaya politik toleransi ini berusaha mencari konsensus yang wajar, yaitu selalu membuka pintu untuk kerja sama dalam menemukan solusi bersama secara tepat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar